sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PSBB tahap tiga, Pemkab Bekasi janji lebih tegas

Pemkab Bekasi memperpanjang PSBB sepekan ke depan

Fathor Rasi
Fathor Rasi Selasa, 12 Mei 2020 23:13 WIB
PSBB tahap tiga, Pemkab Bekasi janji lebih tegas

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap tiga di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diperpanjang sepekan ke depan menyusul berakhirnya penerapan PSBB tahap dua hari ini, Selasa (12/5/2020).

"Hasil diskusi bersama Forkompimda menyepakati untuk PSBB ini diperpanjang. Karena kami ingin mengantisipasi terus pergerakan masyarakat di Kabupaten Bekasi. Jadi kita perpanjang selama sepekan atau hingga 19 Mei," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Selasa (12/5).

Pengajuan PSBB tahap ketiga ini, kata Eka, telah diajukan Pemkab Bekasi sejak Senin kemarin. Pengajuan penambahan masa PSBB ini diputuskan usai rapat terbatas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Eka menyebut, pada penerapan PSBB tahap tiga ini timnya akan lebih intensif melakukan swab test PCR dan akan lebih tegas menindak pelanggar aturan PSBB.

"Terutama wilayah seperti pasar dan sarana publik lain yang banyak menimbulkan kerumunan warga," ujarnya.

Untuk penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi sudah mulai berkurang. Hanya saja beberapa hari terakhir ada kenaikan angka Orang Tanpa Gejala (OTG). Untuk itu, Eka meminta masyarakat dengan status OTG untuk segera melapor.

Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi menyebutkan, OTG terkonfirmasi sebanyak 811 orang. Rinciannya, 460 orang selesai pemantauan dan 351 masih dalam pemantauan.

Sementara jumlah kasus yang terkonfirmasi positif sebanyak 135 orang, 58 orang di antaranya dinyatakan sembuh, 10 orang meninggal dunia, dan sisanya menjalani perawatan di rumah sakit. (Ant)

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid