sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PSBB total Jakarta diprediksi timbulkan kemiskinan ekstrem

Pemprov DKI dinilai tidak akan mampu menjamin kebutuhan dasar rakyat kelas bawah selama PSBB.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 10 Sep 2020 14:57 WIB
PSBB total Jakarta diprediksi timbulkan kemiskinan ekstrem

Kebijakan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kembali di DKI Jakarta dinilai tidak tepat. Sebab, keputusan tersebut dianggap akan berdampak besar pada hajat hidup orang banyak.

"Menurut saya belum tepat kembali ke PSBB awal toh," kata pengamat kebijakan publik Universitas Trisaksi, Trubus Rahardiansyah, saat dihubungi, Kamis (10/9).

Menurut Trubus, pemberlakukan PSBB tidak akan efektif lantaran masyarakat sudah terbiasa menjalankan aktifitas untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. 

Dia menganggap, Pemprov DKI tidak akan mampu menjamin kebutuhan dasar rakyat kelas bawah selama PSBB diterapkan. "Karena anggarannya juga enggak ada. Sekarang kan Jakarta enggak punya anggaran. APBD DKI cuma Rp87 triliun. Selama enam bulan ini sudah terpakai sekitar 53%. Jadi anggarannya dari mana?" tanya Trubus.

Di samping itu, pengawasan dan penindakan selama pemberlakuan PSBB menjadi dasar keyakinan Trubus bahwa kebijakan rem darurat tidak akan efektif.

Penilaian tersebut berkaca pada pelaksanaan PSBB transisi. "Jangan kan penindakan yang sifatnya jaga jarak, yang menindak tidak pakai masker aja sulit, meskipun aturannya sudah ada," ungkapnya.

Tak hanya Pemprov DKI, menurut Trubus, penegakan hukum juga tidak tercermin oleh pemerintah pusat. Sejumlah produk hukum tidak pernah terlihat realisasinya.

"Ada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 yang memerintahkan, TNI/Polri untuk melakukan pendisiplinan nasional. Kenapa itu enggak dilaksanakan?" ucap dia.

Sponsored

Dia meyakini, masyarakat akan tetap beraktifitas seperti biasa di Jakarta meski PSBB diberlakukan. "Karena ada 11 sektor yang masih berjalan. berarti karyawan atau buruhnya dari mana? Dari wilayah penyangga," jelas Trubus.

Trubus memprediksi, bila PSBB diterapkan akan berdampak pada lesunya sektor ekonomi masyarakat. Bukan tidak mungkin, kata dia, akan terjadi PHK secara masif di ibu kota.

"Nanti kalau diterapkan betul, itu muncul daya beli ekonomi akan anjlok, karena kegiatan ekonomi tutup semua. Kalau ditutup, karyawan mau makan apa? Kan di PHK. Kalau PHK, pelaku usaha bangkrut, masyarakat mau makan apa?" katanya

"Ada kemungkinan menimbulkan kemiskinan ekstrem, karena resesi kan. Daya beli masyarakat jeblok, enggak mampu lagi," sambung Trubus. 

Kendati demikian, Trubus menyarankan, Pemprov DKI tetap memberlakukan PSBB transisi. Hanya saja dia memberikan sejumlah catatan agar kebijakan itu tetap dijalankan.

"Mereka yang melanggar dikasih sanksi. DKI punya Pergub Nomor 31 Tahun 2020 tentang sanksi pelanggaran PSBB. Sekarang pergub itu untuk apa kalau enggak dilaksanakan," papar Trubus.

Senada dengan Trubus, anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai, penetapan status PSBB total memiliki konsekuensi pada kegiatan perekonomian masyarakat kelas bawah.

Karena itu, Saleh menyarankan, Pemprov DKI dapat menyalurkan bantuan sosial kembali secara terstruktur agar tepat sasaran.

"Bisa saja, Pemprov DKI kembali memberikan bansos. Kali ini, harus diberikan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Bantuannya harus tepat sasaran," kata Saleh, dalam keterangannya, Kamis (10/9).

Terlepas dari itu, Saleh menyambut baik kebijakan PSBB total. Menurutnya, pemberlakukan kebijakan tersebut akan menekan laju penyebaran Covid-19, jika seluruh masyarakat mentaatinya.

Saleh menilai, PSBB total perlu dipertimbangkan untuk diberlakukan di daerah lain. Terutama daerah yang dinilai masih zona merah. "Mobilitas masyarakat harus betul-betul diatur dan dibatasi. Sudah saatnya dipastikan tidak ada penularan antara satu daerah ke daerah lainnya," pungkas Saleh.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid