sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PSBB transisi Jakarta diperpanjang hingga 13 Agustus

Jakarta menerapkan PSBB transisi sejak 5 Juni.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Kamis, 30 Jul 2020 20:02 WIB
PSBB transisi Jakarta diperpanjang hingga 13 Agustus

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi selama dua pekan. Kebijakan berlaku per Jumat (31/7).

"Dengan mempertimbangkan semua kondisi, kita memutuskan untuk memperpanjang PSBB (transisi) sampai 13 Agustus," kata Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, dalam telekonferensi, Kamis (30/7).

"Artinya, kegiatan yang selama ini berlangsung terus mengikuti (protokol) kesehatan yang ada," sambungnya. Rasio jumlah kasus konfirmasi positif (positivity rate) 6,5% dan angka reproduksi efektif (Rt) 1, menjadi dasar kebijakan tersebut diambil.

Jakarta menerapkan PSBB selama tiga gelombang untuk menekan laju persebaran Covid-19. Fase I pada 10-21 April 2020, fase II dari 22 April-21 Mei, dan fase III sejak 22 Mei-4 Juni.

Sehari kemudian, 5 Juni, pemprov memberlakukan PSBB transisi hingga 2 Juli. Kebijakan diperpanjang kembali hingga hari ini lantaran jumlah kasus belum melandai.

Saat PSBB transisi diterapkan, sektor-sektor yang sempat dihentikan mulai beroperasi kembali secara bertahap. Pariwisata, perkantoran, dan ruang publik, misalnya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terkonfirmasi 397 kasus positif Covid-19 dalam sehari terakhir hingga 30 Juli, pukul 12.00 WIB. Sehingga, menjadikannya tertinggi–sejak kemarin–dalam laporan harian dibandingkan 33 provinsi lain se-Indonesia.

Dengan penambahan tersebut, terdapat 20.969 kasus positif secara kumulatif–berada di urutan kedua di bawah Jawa Timur secara nasional. Sebanyak 12.803 pasien di antaranya sembuh, 817 meninggal, dan sisanya masih menjalani perawatan.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid