PSBB transisi Jakarta kemungkinan diperpanjang
Kasus Covid-19 di Jakarta memburuk, bisa jadi kembali ke PSBB sebelumnya.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut tak menuntut kemungkinan Pemprov akan memperpanjang kembali penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Hanya saja Riza Patria tak menyampaikan kapan kebijakan itu akan diberlakukan. "Kemungkinan begitu, nanti Pak Gubernur (Anies Baswedan) akan umumkan," kata Riza Patria saat dikonfirmasi, Rabu (12/8).
Alasan Pemda DKI merencanakan perpanjangan PSBB transisi lantaran kasus Covid-19 di Jakarta terus meningkat.
"Pilihannya kan selalu saya sampaikan. Pertama, kalau angkanya membaik, luar biasa, bisa jadi kita memasuki masa masyarakat sehat aman produktif. Kalau angkanya masih belum membaik, bisa jadi solusinya diperpanjang," papar Riza.
"Kalau angkanya jelek sekali ya kan bisa jadi kembali ke PSBB sebelumnya, atau kita menggunakan istilahnya emegency break," sambungnya.
Meski angka kasus Covid-19 naik, ucap Riza, kasus kematian akibat corona di Jakarta terbilang rendah, masih diangka 3,7%.
"Sekarang ini kan teman-teman bisa liat, kasusnya belum membaik, ya kan? Masih ada virusnya, tapi kan tidak parah. Jakarta kan angka kematiannnya masih 3,7%," kata dia.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan tiga gelombang PSBB. Tahap I berlangsung dari 10 April hingga 21 April 2020. Tahap II dilakukan pada 22 April hingga 21 Mei, dan fase ke III berlangsung dari 22 Mei dan berakhir pada 4 Juni.
Sedangkan PSBB transisi sebelumnya berlangsung dari 5 Juni hingga 2 Juli 2020. Anies kemudian kembali memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari dari 3 Juli hingga 16 Juli.
Karena jumlah kasus Covid-19 yang belum melandai, PSBB transisi pun kembali diperpanjang dari 30 Juli sampai 13 Agustus.