sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Awasi PSBB transisi, ribuan ASN DKI bakal disebar di ruang publik

Kasatpol PP DKI akui kekurangan personel awasi PSBB transisi DKI Jakarta.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Rabu, 24 Jun 2020 12:12 WIB
Awasi PSBB transisi, ribuan ASN DKI bakal disebar di ruang publik

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan bakal mengomandoi penugasan sebanyak 2.000 aparatur sipil negara (ASN) yang diterjunkan Gubernur DKI Anies Baswedan. Tujuannya, untuk membantu mengawasi berjalannya penerapan PSBB transisi Jakarta. 

Pihaknya akan menempatkan ASN tersebut untuk mengawasi di ruang-ruang publik seperti di terminal, stasiun, dan juga di pusat-pusat perbelanjaan semisal pasar dan mall. 

"Selain itu, ada juga di ruang olahraga indoor outdoor. Macam macam," kata Arifin dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (24/6).

Arifin mengakui pihaknya memang kekurangan personel untuk melakukan pengawasan di seluruh wilayah di Jakarta, mengingat banyaknya jumlah masyarakat ibu kota sekitar 11 juta lebih. 

"Iya sudah pasti (kekurangan personel), kan kalo bicara pengawasan aktivitas masyarakat kan masyarakat Jakarta. Berapa juta yang diawasi di berbagai aktivitas baik di tempat fasilitas umum perkantoran, kegiatan di objek wisata dan sebagainya," ujar Arifin. 

Sejauh ini, sambung Arifin, memang anggotanya telah melakukan pengawasan dibeberapa titik vital ruang publik. Nantinya, sebanyak 2000 ASN ini juga akan digabungkan dengan personelnya di lapangan, termasuk menjaga beberapa wilayah yang belum terjamah. 

"Di pasar saja personel kami, sudah banyal 150-an orang. Itu juga belum pasar yang pasar kaget, tempat sarana umum seperti Danau Sunter, Setu Babakan dan sebagainya," tutur Arifin. 

"Termasuk paling nantinya mereka ditugaskan untuk berjaga di kantin kantor yang ada di Jakarta kan ada berapa ribu kantor. Rumah makan berapa ribu resto kan banyak, tempat industri pariwisata berapa ribu yang ikut diawasi," pungkasnya.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid