sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kompolnas: PSSI yang tanggung jawab atas insiden di Stadion Kanjuruhan

Sehingga harusnya yang punya tanggung jawab memberikan sosialisasi, atau edukasi atau informasi adalah PSSI.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 05 Okt 2022 20:33 WIB
Kompolnas: PSSI yang tanggung jawab atas insiden di Stadion Kanjuruhan

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) adalah pihak yang bertanggung jawab atas insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10). Insiden itu membuahkan 131 orang korban jiwa.

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengatakan, kepolisian tidak di bawah naungan FIFA ataupun PSSI. Pengamanan dalam peristiwa Kanjuruhan adalah permintaan dari pihak lainnya, sehingga penjelasan soal gas air mata yang dilarang adalah tugas dari penyelenggara untuk menyampaikan ke Polri.

“Sehingga harusnya yang punya tanggung jawab memberikan sosialisasi, atau edukasi atau informasi adalah PSSI, orang bola,” kata Albertus kepada wartawan, Rabu (5/10).

Albertus menyebut, ketentuan yang sampai ke telinga polisi adalah dilarang penggunaan senjata. Maka dari itu, kepolisian tidak membawa senjata dalam pengamanan tersebut.

“Kalau itu menjadi ketentuan yang diketahui oleh polisi, makanya kemarin ada instruksi senjata tidak boleh dibawa,” ujarnya. 

Menurut Albertus, karena pihak penyelenggara tidak memberikan aturan tersebut, maka kepolisian menjalankan pengamanan umum. Artinya, pengamanan untuk mencegah kerusuhan dalam unjuk rasa juga digunakan pada pengamanan di stadion sepak bola.

Sayangnya, karena tidak ada sosialisasi yang jelas dari penyelenggara. Akibatnya, insiden kericuhan berbuah korban.

“Nah ini menurut kami yang tidak tersosialisasi, karena pertandingan bola itu tingkat kelurahan sampai internasional selalu melibatkan polisi. Seharusnya dari pihak PSSI pun yang punya kewajiban mulai tingkat pusat sampai yang tingkat kota menjelaskan aturan-aturan pertandingan,” ujar Albertus. 

Sponsored

Kepolisian telah memutakhirkan data korban jiwa akibat tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), pada Sabtu (1/10) malam. Pangkalnya, ada penambahan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, jumlah korban jiwa kini menjadi 131 orang. Sebelumnya, sebanyak 125 jiwa dikabarkan meninggal dunia akibat insiden tersebut.

"Ya, setelah melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) bersama Kadinkes, tim DVI, dan Direktur RS, penambahan data yang meninggal di nonfaskes karena tim mendatanya korban yang dibawa ke RS," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (5/10).

Sebelumnya, Polri melaporkan, jumlah korban yang mengalami luka akibat tragedi Stadion Kanjuruhan mencapai 465 orang. Detailnya, luka ringan 406 orang, luka sedang 30 orang, dan luka berat 29 orang.

"Korban yang saat ini dirawat di rumah sakit berjumlah 59 orang," imbuh Dedi, Selasa (4/10). 

 

Sebanyak 30 orang di antaranya dirawat di RS Saiful Anwar, sedangkan 29 lainnya tersebar di RSUD Kanjuruhan, RS Hasta Brata, RS Islam Aisyiah, RS UMM, RS Hasta Husada, RS Wajad Husada, RS Prima Husada, RS Wava Husada, dan RS Supraun.

Berita Lainnya
×
tekid