sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PT PGK ditetapkan jadi tersangka karhutla

Polisi belum menetapkan Direksi PT PGK sebagai tersangka karhutla di Kalimantan Tengah.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 28 Agst 2019 16:50 WIB
PT PGK ditetapkan jadi tersangka karhutla

Polda Kalimantan Tengah telah menetapkan PT PGK sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, sampai saat ini baru korporasi saja yang ditetapkan tersangka. Polisi masih mendalami dan belum menetapkan tersangka dari direksi PT PGK.

“Masih korporasinya saja. Kalau dari korporasinya kami baru melakukan pemeriksaan lima orang saksi,” kata Hendra pada Rabu (28/8).

Menurut Hendra terkait saksi ahli masih belum ada yang diperiksa. Hendra membeberkan untuk saksi ahli kebanyakan terlibat kontrak kerja dalam korporasi-korporasi yang diduga melakukan karhutla.

Sponsored

“Kendala kami di situ, mereka malas untuk dipanggil menjadi saksi ahli,” tuturnya.

Penyidik Polda Kalimantan Tengah masih melakukan penyelidikan terhadap 16 korporasi lain yang diduga melakukan karhutla. Hendra menyebut rata-rata 16 korporasi itu membakar lahan di pinggir wilayah perbatasan.

“Rata-rata besar lahan yang dibakar, luasnya di atas 500 hektare. Posisi terbakarnya di daerah perbatasan, kalau masuk wilayah kami, langsung diproses,” ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid