sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Puan Maharani jawab Demokrat dan PKS yang ingin Pansus Jiwasraya

Saat ini sudah terbentuk panitia kerja atau panja di tiga komisi di DPR soal kasus Jiwasraya.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Rabu, 05 Feb 2020 11:37 WIB
Puan Maharani jawab Demokrat dan PKS yang ingin Pansus Jiwasraya

Ketua DPR RI Puan Maharani menjawab keinginan Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang ngotot perlu adanya panitia khusus atau pansus di DPR untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Namun karena saat ini sudah terbentuk panitia kerja atau panja di tiga komisi di DPR, yakni Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI, maka, menurut putri Megawati Soekarnoputri itu, tidak bisa Panja dan Pansus berjalan beriringan. 

“Saat ini Panja di tiga komisi sedang berjalan sehingga tunggu prosesnya di tiga komisi. Biarkan Panja Jiwasraya yang dibentuk di DPR RI berjalan menyelesaikan kerjanya. Jadi ada mekanismenya yang harus dilewati," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2).

Puan menambahkan, DPR memiliki mekanisme dalam pembentukan Pansus. Sementara saat ini sudah Panja terkait Jiwasraya di tiga komisi. "Sekarang Panja di tiga Komisi sedang berjalan. Jadi, kita tunggu proses yang ada di Tiga komisi tersebut dengan nantinya mekanisme terkait dengan pengusulan Pansus kita masukkan dalam mekanisme yang ada," ujarnya.

Sponsored

Sebelumnya, Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat DPR RI menyampaikan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya kepada Pimpinan DPR RI. Dalam usulan tersebut, dilampirkan tandatangan dukungan dari anggota Fraksi PKS sebanyak 50 orang dan anggota F-Demokrat sebanyak 54 orang.

Dalam UU Nomor 2 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), syarat pembentukan Pansus Angket harus memenuhi syarat sebanyak 25 orang dan lebih dari satu fraksi. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid