sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Puan minta pemerintah tetapkan KLB gangguan ginjal akut anak

Menurut Puan, tanpa status KLB, dikhawatirkan banyak pasien kesulitan mengakses fasilitas pelayanan kesehatan lantaran tidak ada bantuan.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Sabtu, 22 Okt 2022 15:13 WIB
Puan minta pemerintah tetapkan KLB gangguan ginjal akut anak

Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah segera menetapkan kasus gagal ginjal akut ini sebagai kejadian luar biasa (KLB) apabila sudah memenuhi kriteria penetapan. Data terbaru menunjukan ada 206 kasus gagal ginjal akut dan 99 anak di antaranya meninggal dunia.

"Kasus gagal ginjal akut pada anak sudah cukup mengkhawatirkan. Kalau dari data-data yang ada sudah memenuhi syarat, segera tetapkan penyakit ini sebagai kejadian luar biasa atau KLB," ujar Puan kepada wartawan, Sabtu (22/10).

Puan menilai kasus gagal ginjal akut pada anak bagaikan puncak gunung es dan mengancam keselamatan anak-anak. Dengan ditetapkannya kasus ini menjadi KLB, akan berpengaruh pada langkah penanganan dan pengobatan dalam mengatasi gagal ginjal akut, termasuk soal pembiayaan dan berbagai kemudahan lainnya.

"Dengan meningkatnya status menjadi KLB, semua pemangku kebijakan akan memiliki kepedulian dalam penanganan penyakit ini. “Dengan status KLB, setiap anak yang didiagnosa gagal ginjal akut, baik memiliki BPJS Kesehatan maupun tidak, harus ditanggung perawatan kesehatan dan pengobatannya hingga tuntas," katanya.

Menurut Puan, tanpa status KLB, dikhawatirkan banyak pasien kesulitan mengakses fasilitas pelayanan kesehatan lantaran tidak ada bantuan dana. Puan menilai, penetapan status KLB juga terkait dengan kesiapan rumah sakit rujukan bagi anak yang menderita penyakit ini.

"Kita harus memperhatikan bagaimana fasilitas kesehatan daerah tidak sama di setiap wilayah. Bagi daerah yang fasilitas kesehatannya belum memadai, diperlukan penanganan lanjutan ke tempat lain yang dapat menangani penyakit gagal ginjal akut pada anak," jelas dia.

Penetapan kasus ini sebagai KLB dapat memudahkan koordinasi berbagai pihak terkait, baik di lintas daerah dan provinsi, maupun secara nasional.

"Tentunya juga akan menyempurnakan sistem penanganan kasus dan mengoptimalkan SDM kesehatan, serta penanggulangan fenomena penyakit ini," pungkas Puan.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid