sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Publik diminta kawal Capim KPK jilid 5

Sedikitnya 348 orang resmi mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Jumat, 05 Jul 2019 22:39 WIB
Publik diminta kawal Capim KPK jilid 5

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai isu calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi kurang menarik.

Menurutnya, hal itu disebabkan karena imbas dari pemilihan umum (Pemilu) kemarin. Padahal, kata Lucius, isu Capim KPK merupakan hal yang tak kalah penting.

Apalagi, kata Lucius, Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK tampak menerima dengan lapang sosok pendaftar dari kalangan Kepolisian, Kejaksaan, dan TNI. Di sisi lain, dia menilai, Pansel Capim KPK tidak terkesan akrab dengan sosok pendaftar di luar tiga instansi tersebut.

"Persoalan seleksi calon pimpinan KPK, pansel KPK ini tampak ramah pada kehadiran polisi, jaksa, dan tentara. Seolah-olah dari lembaga-lembaga itu bisa membawa lembaga (KPK) jadi kuat," kata Lucius di dalam diskusi Vox Point Indonesia "KPK di persimpangan jalan?", di Jakarta Pusat, Jumat (5/7). 

Lucius mengingatkan, jangan sampai pansel KPK tersebut mengambil keputusan untuk menerima Capim dari unsur tersebut karena berkaca dengan sistem orde baru.

"Mereka terlihat cukup ramah dengan begitu banyaknya jenderal-jenderal dari kepolisian yang mendaftar. Kenapa kita kemudian sensitif? Saya kira alasan utama KPK itu dibentuk karena lembaga-lembaga tersebut itu dianggap tidak becus," kata dia.

Baginya peran publik sangat vital untuk mengawasi proses pemilihan Capim KPK jilid 5. Agar kinerja Pansel Capim KPK dapat maksimal dalam menjaring para pemimpin yang berintegritas untuk komisi antirasuah tersebut.

"Harus dikontrol, jangan sampai pansel bekerja atas keyakinan mereka sendiri. Pansel harus dikawal ketat dan dikontrol, jangan sampai terjebak paradigma lama," ujar Lucius.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid