sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pupuk Indonesia belum dapat informasi lengkap dari KPK

PT Pupuk Indonesia juga belum mendapatkan informasi lengkap soal OTT KPK yang menjerat salah satu jajaran direksi

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Kamis, 28 Mar 2019 14:59 WIB
Pupuk Indonesia belum dapat informasi lengkap dari KPK

PT Pupuk Indonesia (Persero) masih menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait adanya penangkapan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta soal dugaan korupsi distribusi pupuk, Kamis (28/3) dini hari. 

Executive Vice President (EVP) Humas PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, masih mengumpulkan data dan fakta untuk selanjutnya menunggu keterangan resmi dari KPK.

"Kami masih menunggu info dan keterangan resmi dari KPK," kata Wijaya saat dihubungi reporter Alinea.id, Kamis (28/3).

PT Pupuk Indonesia juga belum mendapatkan informasi lengkap soal OTT KPK yang menjerat salah satu jajaran direksi. "Tunggu proses hukum dulu, kami belum tahu informasi yang lengkap dari KPK," ujar dia.

Manajemen Pupuk Indonesia pun menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum berlaku dan mendukung upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada KPK. 

"Kami merasakan keprihatinan yang mendalam atas kasus ini, karena Pupuk Indonesia tengah gencar melakukan penguatan internal dan perbaikan kinerja dengan mengedepankan profesionalisme dan good corporate governance (GCG) di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan," kata dia.

Wijaya menegaskan, proses hukum yang sedang berlangsung ini, tidak akan menganggu program kerja dan pencapaian target perusahaan. 

"Tidak ada satupun kebijakan perusahaan yang mendukung adanya praktik tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik" ujarnya.

Sponsored

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan OTT dilakukan terhadap delapan orang terkait kasus distribusi pupuk menggunakan kapal. Namun, belum bisa dipastikan lebih lanjut distribusi pupuk tersebut merupakan pupuk bersubsidi. KPK menduga telah terjadi transaksi atau dugaan penyerahan uang dalam kegiatan tersebut.

“Transaksi ini diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk melalui kapal. Jadi, kami menduga ada transaksi yang melibatkan sejumlah pihak, salah satunya BUMN yang memproduksi dan mengelola pupuk. Pupuk ini didistribusikan pakai kapal pihak swasta,” ujar Febri.

KPK mengidentifikasi dugaan pemberian suap yang dilakukan bukan hanya kali ini saja. Diindikasikan ada penerimaan lain yang telah dilakukan oleh pihak terkait. 

Selain mengamankan delapan orang, KPK juga turut menyita barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS serta satu unit mobil. Mobil tersebut turut diamankan karena diduga digunakan untuk mengantarkan pihak tertentu yang terlibat dalam transaksi suap ini. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid