sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Putri Candrawathi benarkan buat rekening atas nama Bripka RR dan Brigadir J

Rekening bank diperuntukkan keduanya menjalankan tugas.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 14 Sep 2022 14:24 WIB
Putri Candrawathi benarkan buat rekening atas nama Bripka RR dan Brigadir J

Putri Candrawathi membenarkan telah membuat rekening bank untuk Bripka Ricky Rizal (RR) dan Brigadir Yosua (Brigadir J).

"Berdasarkan informasi dan keterangan dari klien kami tentang rekening, memang ada rekening yang dibuat atas nama RR dan J," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis, saat dihubungi, Rabu (14/9).

Arman menyebut, pembuatan rekening diperuntukkan keduanya dalam menjalankan tugas. RR dan Brigadir J ditugaskan menjaga rumah milik Ferdy Sambo, suami Putri.

Bripka RR, terangnya, bertanggung jawab atas rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah. Sementara itu, Brigadir J bertanggung jawab menjaga rumah di Jakarta. 

"Gunanya untuk tugas masing-masing, misalnya untuk si RR itu untuk keperluan rumah tangga yang di Magelang dan rekening atas nama J itu untuk keperluan rumah tangga di Jakarta," tuturnya.

Kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar, sebelumnya mengungkapkan, kliennya dibuatkan rekening bank oleh Putri pada 2021. Namun, tidak pernah memakainya untuk kepentingan pribadi lantaran kartu ATM ataupun layanan mobile banking digunakan Putri.

Dia tidak mengetahui pasti berapa jumlah uang yang disimpan di dalam rekening tersebut. Namun, diperkirakan mencapai ratusan juta.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut, rekening kliennya masih tercatat melakukan transaksi keuangan pasca-penembakan di rumah Sambo.

Sponsored

Menurut Kamaruddin, ada transaksi pada 11 Juli 2022. Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli.

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, belum menjelaskan secara detail tentang berapa rekening yang diblokir, termasuk pemiliknya. Dalihnya, PPATK masih melakukan pendalaman.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, kepolisian telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf sekalu asisten rumah tangga Sambo, dan Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

Berita Lainnya
×
tekid