BPJS Kesehatan hentikan kerja sama dengan 108 RS di Jabodetabek
Selain RS, ada juga klinik yang diputuskan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Klinik tidak termasuk
Di sisi lain, sumber Alinea.id menyebut selain RS ada juga klinik yang diputus kerjasamanya. Dari beberapa klinik tersebut ada beberapa klinik yang lokasinya di luar Jabodetabek, sayang sumber Alinea.id enggan merinci lokasinya.
"Klinik juga banyak yang diputus kontrak. Ada satu sampai dua kinik di luar Jabodetabek yang tidak lagi kerja sama," ujar sumber pada Sabtu (5/1).
Sementara itu, Iqbal menegaskan tidak ada klinik yang diputus kerjasamanya. "Semuanya adalah RS," kata Iqbal.
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai RS dirugikan dengan pemutusan kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Kata Timboel, akreditasi tersebut dapat mematikan RS.
Ada klinik yang disebut juga dicabut kerjasamanya dengan BPJS Kesehatan./Facebook
Berikut daftar Rumah Sakit yang belum terakreditasi dan tidak direkomendasikan Kemenkes (Surat Menkes No. HK.03.01/Menkes/768/2018) yang diperoleh Alinea.id.
1. RS Menteng Mitra Alfia (Jakarta)
2. RS Jantung Diagram (Depok)
3. RS Awal Bros Bekasi Timur (Bekasi)
4. RS. Satria Medika (Bekasi)
5. RSIA Rinova Intan (Bekasi)
6. RS Seto Hasbadi (Bekasi)
7. RSUD Pakuhaji (Tigakarsa)
8. RS Mulyasari (Jakarta)
9. RSIA Vitalaya (Tangerang)
10. RS Kartika Pulomas (Jakarta)
11. RS Yadika (Jakarta)
12. RS Umum Pekerja (Jakarta)
13. RS Mata Primasana (Jakarta)
14. RSIA Tiara (Jagakarsa)
15. RS Mitra Keluarga Gading Serpong (Tigakarsa)
16. RSUD Jatipadang (Jakarta)
17. RSIA Permata Pertiwi (Cibinong)
18. RS dr. Sismadi (Cibinong)
19. RSIA Bunda Suryatini (Bogor)
20. RSIA Sawojajar (Bogor)
21. RSIA Sayyidah (Jakarta)
21. RSIA Makiyah (Tangerang)
22. RS Annisa (Cibinong)
Lima Rumah Sakit yang tidak memenuhi syarat rekredensialing:
1. RS Mitra Medika (Cikarang)
2. RS Multazam Medika (Cikarang)
3. RS Bunda Dalima (Tangerang)
4. RS Ariya Sentra Medika (Tangerang)
5. RS Karya Medika Tambun (Cikarang)
Sementara ada dua rumah sakit yang sedang proses perpanjangan akreditasi. Diantaranya RS Bina Husada (Cibinong) dan RS Asysyfaa (Cibinong. Satu RS diketahui Surat Izin Operasional (SIO) telah habis, yakni RS Citama di Cibinong.