Raker Komisi B DPRD DKI dengan BUMD batal
Rapat dibatalkan karena yang hadir bukan pengambil kebijakan.
Rapat Kerja (Raker) Komisi B DPRD DKI bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibatalkan. Adapun, agendanya akan membahas sinergi BUMD dengan OPD yang saling berkaitan, tentang rencana kerja 2020.
Pembatalan tersebut, karena tidak hadirnya sejumlah direksi perusahaan plat merah yang diundang Komisi B DPRD DKI. "Empat yang nggak hadir. Dua asisten tidak hadir, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) tidak hadir, dan Kepala PTSP tidak hadir. Masak, yang datang tidak kompetensinya kurang tau seperti apa masalah," kata Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz, di DPRD DKI, Selasa (21/7).
Aziz menyampaikan, rapat akan dilanjutkan pada Rabu (22/7), di ruangan yang sama pukul 09.00 WIB. "Kami, nggak mau rapat terhambat hanya karena yang hadir bukan pengambil keputusan. Ini pemborosan waktu," tegas Aziz.
Politikus PKS itu menjelaskan, diadakannya rapat tersebut dikarenakan antar BUMD memiliki saling keterkaitan. "Nah, selama ini kalau kami mengundang rapat, hanya satu BUMD agar fokus. Tapi ternyata ada yang perlu dikonfirmasikan," jelas Aziz. "Kami ingin sinergikan dan satukan visi dengan seluruh BUMD. Khususunya, mengenai lahan di Ancol Barat itu," tambahnya.