sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ramadan, Kemenkes imbau penerima vaksin penuhi kebutuhan cairan tubuh

Masyarakat tidak perlu pilih-pilih jenis vaksin Covid-19.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Senin, 12 Apr 2021 16:15 WIB
Ramadan, Kemenkes imbau penerima vaksin penuhi kebutuhan cairan tubuh

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, program vaksinasi Covid-19 pemerintah tetap dilanjutkan selama Ramadan 2021. Bahkan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 juga akan digelar pada malam hari.

“Proses vaksinasi kami lakukan pada siang saat umat Muslim menjalankan ibadah puasa Ramadan dan akan juga kami lakukan pada malam hari selama tidak mengganggu ibadah malam pada bulan Ramadan ini,” ucapnya dalam konferensi pers virtual, Senin (12/40).

Untuk penjadwalan vaksinasi pada malam hari, kata dia, pengurus masjid harus berkoordinasi dengan puskesmas setempat melalui ketua rukun tetangga/rukun warga (RT/RW) dan kepala desa. Ia pun menyebut, tidak ada persiapan khusus untuk calon penerima vaksinasi saat Ramadan karena tidak akan mempengaruhi kondisi tubuh seseorang yang sedang berpuasa.

Namun, sambung Nadia, calon penerima vaksin Covid-19 tetap harus menjaga kesehatannya. Selain itu, calon penerima vaksin Covid-19 harus beristirahat dengan cukup, serta sahur dengan menu bergizi dan seimbang. Ia pun mengimbau agar calon penerima vaksin memenuhi kebutuhan cairan dalam tubuh dengan minum air putih.

Nadia melanjutkan, calon penerima vaksin Covid-19 tidak perlu pilih-pilih jenis vaksin Covid-19, karena yang terbaik adalah yang tersedia dan boleh digunakan.

Vaksin Covid-19 AstraZeneca maupun Sinovac, katanya, telah terbukti memenuhi syarat Badan Kesehatan Dunia (WHO) dari segi keamanan dan efikasi. Juga telah teruji dari segi mutu oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Sebelumnya, Kemenkes mempertimbangkan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) ihwal pelaksanaan vaksinasi pada malam hari saat Ramadan 1442 H mendatang. Namun, Kemenkes masih belum yakin masyarakat, khususnya umat Islam, bakal antusias bila vaksinasi Covid-19 digelar di malam bulan puasa.

Kemenkes masih memikirkan akseptabilitas atau penerimaan masyarakat. Sebab, meski pelaksanaan vaksinasi telah dibuka pada siang dan malam hari, dikhawatirkan calon penerima vaksin menolak hadir. Sebab, umat Islam Indonesia juga memiliki kesibukan ibadah di malam hari saat bulan puasa.

Sponsored

“Kami tidak mau nanti kalau justru sudah melakukan vaksinasi di siang hari, malah haru juga melakukan vaksinasi, tetapi siapa yang akan datang jika jam 21.00 WIB melakukan vaksinasi?,” ucapnya dalam Alinea Forum ‘Peta Jalan Menuju Herd Immunity’, Rabu (17/3).

Rekomendasi MUI terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada malam hari itu bersifat alternatif. Sebab, Fatwa MUI Nomor 13 tahun 2021 tentang hukum vaksinasi Covid-19 saat berpuasa juga menyebutkan mekanisme injeksi intramuskular tidak membatalkan puasa selama tidak berbahaya.

Berita Lainnya
×
tekid