sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ratusan orang ditangkap saat demo, Polisi klaim bukan mahasiswa

Para demonstran yang ditangkap itu masih menjalani proses penyelidikan di beberapa kantor polisi.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 01 Okt 2019 11:35 WIB
Ratusan orang ditangkap saat demo, Polisi klaim bukan mahasiswa

Sebanyak 649 orang ditangkap polisi saat mengikuti aksi unjuk rasa yang berujung ricuh menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU KUHP di depan Gedung DPR/MPR. Polisi mengklaim ratusan orang yang ditangkap tersebut bukanlah mahasiswa dan pelajar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan para demonstran yang ditangkap itu saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di beberapa kantor polisi yang ada di Jakarta.

“Di Polda Metro Jaya ada 380 orang, Polres Jakarta Utara 36 orang, Polres Jakarta Pusat 63 orang, Polres Jakarta Barat 170 orang. Semua totalnya 649 orang,” kata Dedi di kantor Humas Polri, Jakarta, Selasa (1/10).

Untuk 36 orang yang ditangkap jajaran Polres Jakarta Utara, kata Dedi, mereka bukanlah pedemo dari kalangan pelajar yang menolak sejumlah RUU. Mereka adalah perusuh yang sengaja menyamar sebagai pelajar dengan menggunakan seragam sekolah. Meski telah diamankan, namun sampai saat ini puluhan orang itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

Dedi menyebut, para demonstran yang ditangkap adalah perusuh karena mereka menyerang aparat. Tak hanya itu, mereka juga merusak fasilitas publik. Pihak kepolisian pun mengaku telah mengamankan barang bukti ketika menangkap mereka.

“Mereka menyerang aparat menggunakan batu, bom molotov, melakukan pembakaran, dan pengerusakan fasilitas publik,” ucapnya.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, para perusuh tersebut diduga kuat bukanlah menyampaikan aspirasi menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP. Tetapi, menyasar pembatalan pelantikan anggota dewan terpilih untuk periode 2019-2024. Tak cukup sampai di situ, mereka juga rencananya akan membatalkan pelantikan presiden terpilih.

“Diduga kuat menggagalkan pelantikan anggota DPR/MPR hari ini. Kalau gagal, mereka juga akan menggagalkan pelantikan presiden mendatang,” tuturnya.

Sponsored

Sementara itu, Direktur Program Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu mengaku mengalami kesulitan dalam memberikan pendampingan kepada para demonstran yang ditangkap oleh polisi. Mereka yang ditangkap saat unjuk rasa masih ditahan oleh polisi.

"Susah sekali aksesnya mendampingi mereka yang ditangkap untuk memberikan bantuan hukum. Ada beberapa mahasiswa yang diancam dengan pidana di atas lima tahun, seharusnya akses bantuan hukum diberikan," ujar Erasmus.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid