sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sempat ditangkap, ratusan pelajar dan mahasiswa dipulangkan polisi

Ada 223 pelajar dan mahasiswa yang sebelumnya menjalani pemeriksaan, kini sudah dipulangkan polisi.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 03 Okt 2019 13:35 WIB
Sempat ditangkap, ratusan pelajar dan mahasiswa dipulangkan polisi

Sebanyak 223 pedemo dari kalangan pelajar dan mahasiswa telah dipulangkan pihak kepolisian pada Kamis, (3/10). Mereka sebelumnya diperiksa setelah diamankan polisi pada saat terjadi aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP yang berujung pada kerusuhan beberapa hari lalu.

Kepala Bidang hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan sebelumnya terdapat 379 orang yang ditangkap dan diperiksa pihak kepolisian. Dari jumlah tersebut, sebanyak 223 masih menjalani pemeriksaan kemarin (2/10). Setelah itu, mereka dipulangkan. Dari ratusan orang yang ditahan itu, terdapat pelajar SMP.

"Jadi, yang diamankan ini khusus mahasiswa dan pelajar. Bahkan ada juga dari pelajar SMP dan sudah dipulangkan. Sudah diambil semua oleh orang tuanya,” kata Argo di Jakarta pada Kamis, (3/10).

Meski telah memulangkan semua pelajar, kata Argo, masih ada dari pihak demonstran yang sampai saat ini masih ditahan. Mereka diduga para perusuh yang ditangkap karena dianggap melakukan perusakan fasilitas publik. Namun, Argo tidak merinci jumlah orang yang masih dalam proses pemeriksaan tersebut. 

Sponsored

“Sedangkan untuk yang di luar pelajar dan mahasiswa ada beberapa yang sedang diperiksa. Dia melakukan pengerusakan seperti melawan petugas, merusak pos polisi, merusak tameng polisi dan merusak mobil petugas di situ,” ucapnya.

Seperti diketahui, demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pada Senin (30/9) dilakukan oleh sekelompok orang dari berbagai kalangan. Ada dari unsur mahasiswa, pelajar, buruh dan masyarakat. Aksi unjuk rasa yang semula berjalan damai belakangan menjelang sore mendadak ricuh. Kericuhan bahkan berlangsung hingga malam hari. 

Para pedemo yang sempat melakukan perusakan terhadap fasilitas publik. Bahkan juga kendaraan milik warga. Argo menyebut, pola unjuk rasa yang berujung anarkis itu kerap ditunggangi para penyusup. Akibat, peristiwa itu terdapat korban luka-luka baik dari pedemo maupun aparat keamanan.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid