sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ratusan travel gelap ditahan usai kedapatan bantu pemudik

Polri menjatuhkan sanksi tilang bagi pengemudi dan penahanan kendaraan hingga Operasi Ketupat berakhir.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 29 Apr 2021 10:21 WIB
Ratusan <i>travel</i> gelap ditahan usai kedapatan bantu pemudik

Ditlantas Polda Metro Jaya menahan ratusan travel gelap yang berusaha mengangkut pemudik pada masa pelarangan mudik Lebaran sejak 22 April 2021.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan, modus yang dipakai seperti tahun lalu saat pemberlakuan pelarangan mudik. Para pemilik dan sopir travel gelap menggunakan media sosial untuk menawarkan jasanya.

“Dalam waktu dua hari dari Selasa (27/4) dan Rabu (28/4) telah mengamankan 115 travel gelap,” katanya dalam telekonferensi, Kamis (29/4).

Yusri mengatakan, seluruh travel gelap tersebut akan ditilang dan ditahan sampai Operasi Ketupat 2021 berakhir pada 17 Mei. Pun dijerat Pasal 308 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pidana kurangan paling lama 2 bulan dan denda maksimal Rp500.000. 

Sementara itu, para penumpang yang berada di dalamnya diantar kepolisian menuju Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Kalideres.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yudo, menambahkan, penangkapan ratusan travel gelap itu dilakukan di jalan tol dan jalur tikus. Travel gelap yang diamankan terdiri dari 64 elf dan 51 mobil pribadi.

Lebih lanjut Sambodo menuturkan, ratusan travel gelap itu melanggar aturan lalu lintas, tidak memiliki izin trayek dan melakukan perjalanan tidak sesuai trayek. Kebanyakan menuju ke wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung.

Ditambahkan Sambodo, pelanggaran yang dilakukan pengelola travel juga terkait dengan tidak adanya permintaan para penumpang untuk menunjukkan hasil tes usap (swab) Covid-19. Mereka pun diminta mengembalikan uang para penumpangnya.

Sponsored

"Mereka mematok biaya lebih tinggi dari biasanya, misal Jakarta-Cilacap harga Rp300.000-Rp350.000, padahal biasanya Rp200.000; Lampung Rp400.000, padahal biasanya Rp300.000," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid