sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Realisasi insentif nakes naik usai Tito tegur kepala daerah

Namun, beberapa daerah tercatat belum menyalurkan insentif bahkan belum menganggarkannya dalam APBD 2021.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Rabu, 21 Jul 2021 08:59 WIB
Realisasi insentif nakes naik usai Tito tegur kepala daerah

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengklaim, terjadi kenaikan realisasi anggaran insentif tenaga kesehatan (nakes) daerah pasca-Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegur 19 kepala daerah.

"Kami lihat dari kacamata anggaran di tanggal 9 Juli itu masih Rp1,7 triliun, tapi di tanggal 17 Juli angkanya naik menjadi Rp1,9 triliun,” kata Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, M. Ardian Noervianto, dalam keterangan tertulis, Selasa (20/7).

Di tingkat provinsi, terdapat kenaikan penganggaran insentif nakes lebih dari Rp200 miliar, yang diiringi realisasi penyerapan anggarannya. Berdasarkan data per 17 Juli, realisasinya sudah Rp780,9 miliar (40,43%). 

Sedangkan di level kabupaten/kota baru Rp6,8 triliun (9,73%) per 9 Juli. Lalu naik menjadi Rp6,9 triliun (18,99%) pada 17 Juli. 

“Ada kenaikan untuk provinsi sebesar 11,63%, untuk kabupaten 9,25%," ucapnya. "Kamu tentu berharap secara agregat semua bisa minimal di 50%. Syukur-syukur bisa sama dengan pemerintah pusat."

Ardian lalu menyoroti beberapa pemerintah daerah (pemda) yang tercatat belum menyalurkan insentif nakes, seperti Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung. “(Sedangkan) Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Provinsi Papua ini belum menganggarkan," jelasnya.

"Mudah-mudahan sedang dirumuskan berapa kebutuhan terhadap penganggaran insentif tenaga kesehatan yang ada di daerah dari Januari sampai dengan Desember 2021," tuturnya.

Tito sebelumnya melayangkan surat teguran kepada 19 daerah yang penyerapan anggaran APBD untuk penanganan Covid-19 lambat. Perinciannya, Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid