sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Rekonstruksi penembakan Laskar FPI dinilai janggal, PKS: Khawatir hasilnya bias

Kepolisian harus profesional sebagaimana penegak hukum memberikan keadilan dan memihak kepada kebenaran, bukan kekuasaan.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 16 Des 2020 12:10 WIB
Rekonstruksi penembakan Laskar FPI dinilai janggal, PKS: Khawatir hasilnya bias

Rekonstruksi Barreskrim Polri atas tragedi penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 dikhawatirkan mendapatkan hasil yang bias. Sebab, tindakan penyidikan dinilai tidak meminta keterangan saksi terlebih dahulu.

Pernyataan ini dilontarkan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf. Hal tersebut merespons kejanggalan rekonstruksi kepolisian atas insiden penembakan enam laskar FPI yang ditegaskan Indonesian Police Watch (IPW).

"Dari sejak awal, saya khawatir jika rekonstruksi hanya dilakukan oleh kepolisian tanpa terlebih dahulu meminta keterangan dari saksi korban. Sehingga hasilnya akan bias," ujar Bukhori, kepada Alinea.id, Rabu (16/12).

Kendati demikian, Bukhori mendesak, kepolisian dapat bertindak profesional sebagaimana penegak hukum yang memberikan keadilan dan memihak kepada kebenaran, bukan kekuasaan.

Bersamaan dengan itu, Bukhori juga meminta, Presiden Joko Widodo dapat membentuk tim pencari fakta (TPF) independen. Tujuannya, juga untuk memberikan rasa keadilan pada korban dan tonggaknya keadilan hukum di Indonesia.

"Jika tidak, persoalan ini akan menjadi tumpukan masalah bangsa yang hingga saat ini belum diselesaikan, agar masyarakat bisa hidup dengan rukun dan positif thinking," tandas Bukhori.

Sebelumnya, IPW merasa janggal atas rekonstruksi tragedi penembakan enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 yang dilakukan kepolisian.

Mereka merasa terdapat pelanggaran prosedur kepolisian dalam tangani enam Laskar FPI itu. Salah satunya, saat polisi menembak mati empat anggota Laskar FPI yang telah diringkus dan berada di dalam mobil.

Sponsored

Selain itu, dalam rekonstruksi yang janggal juga diketahui penanganan terhadap empat Laskat FPI tidak dilakukan pengamanan berupa pemborgolan saat dimasukan dalam mobil.

IPW merasa sangat tak lazim apabila polisi mengendurkan penjagaan setelah terlibat baku tembak sebelumnya. Apalagi, mereka sedang membawa terduga pelaku yang terlibat dalam baku tembak itu.

Sebagai informasi, laskar FPI ditembak oleh enam anggota polisi pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Japek. Versi polisi, saat itu mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengikuti kendaraan pengikut HRS, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pengikut HRS. 

Kemudian, terjadi penodongan senpi dan sajam berupa samurai dan celurit ke arah anggota oleh pengikut HRS. Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur.

FPI memaparkan versi berbeda. Menurut pernyataan tertulis yang ditandatangani Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman, Senin (7/12), justru rombongan HRS yang diadang polisi oleh orang tak dikenal. 

"Bahwa benar ada peristiwa pengadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) dan keluarga serta penculikan terhadap enam orang laskar pengawal IB," tulis keterangan tersebut, yang diterima Alinea.id.

Berita Lainnya
×
tekid