sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Remisi narapidana rentan di tahun politik

Pemberian remisi bagi warga binaan rentan digunakan untuk kepentingan politik elektoral.

Armidis
Armidis Jumat, 08 Feb 2019 01:51 WIB
Remisi narapidana rentan di tahun politik

Pemberian remisi bagi warga binaan rentan digunakan untuk kepentingan politik elektoral. Karena itu, perlu dibuka keran agar ada kontrol dari publik.

Pengajar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyebut potensi tersebut sangat dimungkin terjadi. Termasuk dalam kasus pemberian remisi melalui Keputusan Presiden Nomor 29 tahun 2018.

"Dia (hukum) berdiri dengan kepentingan politik. Sangat mungkin ada kepentingan politik. Kan sudah ada yang menarik-narik itu," kata Fickar kepada wartawan di Bakoel Koffie, Cikini Raya, Jakarta Pusat, Kamis (7/1).

Namun demikian, dia memaklumi bila persoalan remisi tersebut dibawa ke arah kontestasi politik. Hukum sendiri, kata Fickar, kadang kadarnya sangat kecil sekali dibandingkan dengan kepentingan politik atau bisnis.

"Hukum itu selalu dipengaruhi banyak faktor termasuk politik," tambahnya.

Karena itu, dia berharap ada perbaikan dalam pemberian remisi kepada warga binaan. Akses publik perlu diperluas agar maksud-maksud yang ingin memanfaatkan remisi dari presiden juga bisa dideteksi.

Direktur Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter Kaban melihat, persoalan pemberian remisi kerap dikaitkan dengan isu Lapas yang kelebihan kapasitas. Padahal, persoalan over capacity Lapas lantaran sistem pemidanaan yang juga bermasalah.

Lola menilai, jika alasan pemberian remisi lantaran over capacity seharusnya bisa diselesaikan pada hulunya. Dia mencontohkan seperti terpidana pemakai narkotika seharusnya bisa diselesaikan melalui jalur nonhukum tanpa dimasukkan ke Lapas. Dia mengingatkan, agar persoalan over capacity Lapas tidak dijadikan alasan pemerintah mengeluarkan remisi.

Sponsored

Menurut Lola, faktor utama yang menyababkan Lapas over capacity adalah pemakai narkoba yang ikut dipidana dan dimasukkan ke Lapas. Jumlahnya, imbuh Lola, cukup besar dibanding kasus korupsi.

"Salah satu penyebab over capacity ketika pengguna narkotika dimasukkan ke rutan seperti gembong padahal mereka lebih dulu rehab," ujar Lola.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid