sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Rencana aksi BEM SI, Dasco: Mahasiswa harus bisa beri solusi

BEM SI akan menuntut agar DPR tidak mengesahkan RUU Cipta Kerja.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Rabu, 04 Mar 2020 13:28 WIB
Rencana aksi BEM SI, Dasco: Mahasiswa harus bisa beri solusi

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons rencana aksi menolak pengesahan RUU Cipta Kerja yang diinisiasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Dasco menyebutkan DPR mengapresiasi rencana aksi tersebut. Hal itu sebagai bukti bahwa DPR menghormati aspirasi yang disuarakan semua pihak, termasuk mahasiswa.

"Aspirasi dari semua pihak, termasuk mahasiswa, akan diterima baik oleh DPR," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/3).

Namun Dasco mengingatkan agar para mahasiswa jangan hanya bisa menolak RUU. Mahasiswa juga harus berkontribusi dan memberikan solusi terhadap sejumlah pasal yang tidak disetujui atau dikehendaki.

Selain itu, Dasco mengatakan, DPR tengah reses. Artinya tidak ada kegitan di gedung kura-kura. Maka kemungkinan tidak ada yang menerima perwakilan dari BEM SI untuk audiensi.

"Hari ini sedang reses," kata Dasco.

Sebelumnya diberitakan, BEM SI akan menggelar aksi menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

"Ya BEM SI menggelar aksi hari ini," kata Kepala Departemen Sosial Politik BEM UNJ, Anas saat dikonfirmasi Alinea.id, Rabu (4/3).

Sponsored

BEM SI akan menuntut agar DPR tidak mengesahkan RUU Ciptaker karena tidak sesuai dengan Bab 2 pasal 5 dan Bab 11 pasal 96 UU Nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan atas UU No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan⁣.

Pada RUU Ciptaker, BEM SI melihat ada upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep omnibus law ini. Itulah sebabnya BEM SI menilai RUU Ciptaker telah mencederai semangat reformasi.

BEM SI juga menolak penghapusan hak pekerja yang meliputi jaminan pekerjaan, jaminan pendapatan, dan jaminan sosial sesuai dengan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan⁣.

Lebih dari itu, mereka juga menolak penyederhanaan izin investasi yang berdampak pada kerusakan lingkungan sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup⁣

"Kami mendesak pemerintah membuka ruang partisipasi masyarakat dalam setiap penyusunan dan perubahan kebijakan⁣," tegas dia.

Intinya, BEM SI menyimpulkan, isi RUU Omnibus Law Ciptaker akan mencekik kesejahteraan rakyat. Atas dasar itu, mereka merasa perlu turun ke jalan.

Setidaknya 800 mahasiswa dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi akan turun ke jalan. Mahasiswa akan berkumpul di depan Gedung TVRI sebelum bergerak ke depan Gedung DPR/MPR.

"Ini sebagai pergerakan awal. Walau kami tahu DPR masih dalam masa reses," ujar dia.

BEM SI menegaskan akan terus menyuarakan aspirasi rakyat hingga DPR mengabulkan tuntutan mereka. Jika tidak, akan lebih banyak mahasiswa yang turun ke jalan, termasuk elemen lainnya.

Berdasarkan pantauan Alinea.id hingga pukul 13.00 WIB, belum ada mahasiswa yang terlihat di sekitar Komplek Parlemen.

Berita Lainnya
×
tekid