sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Rencana membunuh 4 tokoh nasional disiapkan sejak Oktober 2018

Rencana membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei disusun oleh enam orang yang kini jadi tersangka.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Senin, 27 Mei 2019 18:09 WIB
Rencana membunuh 4 tokoh nasional disiapkan sejak Oktober 2018

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Pol Mohammad Iqbal, mengungkapkan jauh sebelum aksi massa 21 dan 22 Mei 2019 yang menimbulkan kerusuhan, ternyata rencana untuk membunuh empat tokoh nasional dan salah satu pimpinan lembaga survei sudah direncanakan sejak Oktober 2018.

“Sebetulnya rencana itu (pembunuhan) sudah direncakan sejak 1 Oktober 2018. Makanya kami bilang ini sudah disiapkan jauh sebelum aksi 21 sampai 22 Mei 2019,” kata Iqbal dalam konferensi persnya di Jakarta pada Senin, (27/5).

Iqbal menjelaskan, rencana membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei disusun oleh enam orang yang kini jadi tersangka sejak dibekuk pada 21 dan 22 Mei 2019. Mereka antara lain berinisial HK, AZ, IF, TG, AD, dan AF. Rencana pembunuhan itu dikomandoi pihak lain yang disebut Iqbal sebagai mastermind.

Upaya melakukan pembunuhan tersebut kemudian ditindaklanjuti ketika tersangka HK menerima perintah dari mastermind untuk membeli empat pucuk senjata api atau senpi laras pendek di Kalibata, Jakarta Selatan. Kemudian, pada 13 Oktober 2018 tersangka HK membeli sepucuk senpi jenis revolver colt 38 seharga Rp50 juta dari tersangka AF. 

Lima bulan berselang, tersangka HK kembali membeli senpi jenis mayer colt 22 seharga Rp5,5 juta dari tersangka AD. Kemudian senjata itu diserahkan pada HK kepada tersangka AZ. Tak sampai di situ, tersangka HK juga membeli dua pucuk senpi rakitan seharga Rp15 juta dan senjata laras pendek colt 22 seharga Rp6 juta untuk kemudian diserahkan kepada tersangka TJ.

Lebih lanjut, pada 14 Maret 2019 tersangka HK menerima uang Rp 150 juta, dan TJ mendapatkan bagian uang sebesar Rp25 juta dari mastermind. Setelah itu, kata Iqbal, tersangka TJ diminta untuk membunuh dua tokoh nasional.

“Kami TNI-Polri sudah paham tokoh nasional tersebut. Tapi kami tidak akan sebutkan di depan publik,” ujar Iqbal.

Pada 12 April 2019, lanjut Iqbal, tersangka HK kembali mendapatkan perintah untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya. Kemudian, tersangka AZ diperintahkan untuk membunuh seorang petinggi salah satu lembaga survei.

Sponsored

Iqbal menyebut, tersangka AZ mengaku telah beberapa kali memantau rumah tokoh lembaga survei tersebut. Juga memberikan uang sebesar Rp5 juta kepada tersangka IF untuk mengeksekusinya.

Pada saat aksi 21 Mei berlangsung, Iqbal menyebut, HK berada di tengah-tengah massa dan siap untuk melangsungkan aksi. HK dan timnya membawa senjata colt 38 jenis revolver.

"Diduga kuat mereka akan melangsungkan aksi dari jauh. Karena ini ada teleskopnya, walau rakitan efeknya ini sangat luar biasa," ucap Iqbal.

Menurut Iqbal, pihaknya telah mengetahui mastermind para tersangka. Namun, Iqbal masih enggan membeberkannya karena masih tahap investigasi. "Untung saja kami bertindak cepat. Kalau tidak, akan semakin banyak korban," paparnya.

Lebih lanjut, kata Iqbal, upaya pihak kepolisian yang mengingatkan sedari awal bahwa akan ada penyusup yang masuk pada saat aksi 22 Mei 2019 bukan sekadar untuk menakut-nakuti. Namun, ia menyayangkan hal tersebut tidak digubris.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid