sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ribuan TNI dan Polri dikerahkan amankan demo buruh di DPR

Rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi akan diberlakukan situasional.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 20 Jan 2020 10:44 WIB
Ribuan TNI dan Polri dikerahkan amankan demo buruh di DPR

Ribuan aparat gabungan disiagakan untuk mengamankan demontrasi buruh di depan Gedung DPR/MPR hari ini, Senin (20/1). Para buruh yang berdemonstrasi menolak rencana pemerintah yang akan menerbitkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan surat pemberitahuan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah diterima. "Kami sudah siapkan sebanyak 6.013 personel gabungan TNI dan Polri untuk mengamankan demo tersebut," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (20/1).

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan pihaknya belum memberlakukan pengalihan arus. Ia menuturkan rekayasa lalu lintas akan mulai diberlakukan setelah situasi di lapangan memungkinkan.

"Untuk rekayasa lalu lintas, nanti sifatnya situasional," tutur Fahri.

KSPI dalam keterangan resminya menyatakan melakukan aksi demo di depan Gedung DPR dengan 30.000 peserta. Dalam demo tersebut, para buruh meminta pemerintah membatalkan penerbitan UU Omnibus Law dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Tidak hanya di Jakarta, gerakan penolakan juga serentak dilakukan di Aceh, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan pada dasarnya kaum buruh setuju dengan investasi. Hanya, penolakan ini dikarenakan investasi tersebut mengorbankan kesejahteraan para buruh.

Said Iqbal menuturkan pihaknya tidak ingin keberadaan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja justru merugikan para buruh. Pasalnya, Omnibus Law dikhawatirkan menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, membebaskan buruh kontrak dan outsourcing, mempermudah masuknya tenaga kerja asing, menghilangkan jaminan sosial, dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha. Oleh karenanya, ia menolak hal itu lewat aksi demo siang ini.

Sponsored

"Jika pemerintah serius ingin menghilangkan hambatan investasi dalam rangka penciptaan lapangan kerja, maka pemerintah jangan keliru menjadikan masalah upah, pesangon, dan hubungan kerja menjadi hambatan investasi," kata Said Iqbal.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid