sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ridwan Kamil kembali diperiksa polisi soal kasus kerumunan

Selain Ridwan Kamil, penyidik juga memanggil Bupati Bogor Ade Yasin.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 04 Des 2020 17:07 WIB
Ridwan Kamil kembali diperiksa polisi soal kasus kerumunan

Polisi kembali mengagendakan pemanggilan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil sebagai saksi dalam kasus pelanggaran protoko kesehatan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW jamaah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung Bogor, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes CH Pattopoi menyatakan, pemanggilan Ridwan Kamil ada 15 Desember 2020. Penyidik pun telah melayangkan surat panggilan tersebut.

"Rencananya tanggal 15 Desember 2020," kata Pattopoi saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat (4/12).

Menurutnya, pemeriksaan pada 15 Desember 2020 juga ditujukan kepada Bupati Bogor Ade Yasin, ahli epidemologi dan pakar hukum kesehatan. Dia belum dapat memastikan apakah seluruh saksi akan memenuhi panggilan. "Ditunggu saja nanti ya," tuturnya.

Sponsored

Sebelumnya, Polri menyatakan melakukan penyelidikan atas penyelenggaraan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, serta resepsi pernikahan anak HRS. Polri menduga adanya pelanggaran protokol kesehatan sesuai ketentuan Pasal 93 Undang-Undang Tahun 2018 tentang karantina.

Polda Jabar dan Polda Metro Jaya akhirnya menaikan status kasus tersebut ke penyidikan. Saat ini, penyidik tengah memanggil saksi-saksi termasuk HRS untuk mengumpulkan alat bukti penetapan tersangka.

Berita Lainnya
×
tekid