sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Risiko bila eks ISIS dibiarkan cari jalan pulang sendiri

Jalu lebih berbahaya bila eks ISIS menembus masuk ke Indonesia dengan caranya masing-masing.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Minggu, 09 Feb 2020 21:02 WIB
Risiko bila eks ISIS dibiarkan cari jalan pulang sendiri

Jika pemerintah tidak memulangkan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) eks simpatisan Islamic state of Iraq and Syria (ISIS) dari Timur Tengah, maka akan berdampak pada keamanan nasional maupun internasional. 

"Maka mereka akan dibuka dan dibiarkan menjadi orang liar dan bebas dan mereka bisa mencari jalan pulang masing-masing. Kalau jalan pulang itu bisa mereka dapatkan dan mereka menembus masuk ke Indonesia maka ini jauh lebih berbahaya ketimbang membawa pulang dengan pengawasan ketat," kata pengamat terorisme Ridwan Habib dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/2).

Bahkan, sambung dia, bila pemerintah mengambil langkah tidak memulangkan mereka, maka akan ada timbul cap dari internasional, bahwa pemerintah telah mengabaikan Hak Asasi Manusia (HAM).

Pasalnya, di antara ratusan WNI itu, tidak sepenuhnya merupakan kombatan ISIS. Terdapat wanita selaku istri kombatan ISIS yang terpaksa mengikuti jalan suaminya, termasuk anak-anak.

"Risiko ketiga ada risiko politik. Presiden Jokowi akan mendapatkan kritik, terutama dari oposisi yang akan mengatakan tidak membela WNI, tidak membela muslim, orang tua dan anak anak," ujar pengamat terorisme Universitas Indonesia ini.

Ridwan mendesak Presiden Jokowi segera mengambil keputusan dengan cepat. "Cepat atau tidak sama saja masalahnya. Karena kalau sudah diputuskan akan dihadapi dibuat mitigasinya, dibuat siapa yang akan bertanggung jawab setiap resiko," urai Ridwan.

Sebelumnya, menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), terdapat 660 WNI eks ISIS yang masih berada di Timur Tengah. Saat ini, pemerintah masih melakukan kajian untuk memulangkan atau melarang mereka kembali ke tanah air.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, keputusan ihwal nasib WNI eks ISIS itu akan diumumkan Presiden Joko Widodo pada Mei 2020 mendatang.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid