sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Rizal Ramli laporkan bukti BPK dugaan korupsi pangan ke KPK

Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menyerahkan bukti forensik berupa data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke KPK.

Dimeitri Marilyn
Dimeitri Marilyn Selasa, 23 Okt 2018 16:02 WIB
Rizal Ramli laporkan bukti BPK dugaan korupsi pangan ke KPK

Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menyerahkan bukti forensik berupa data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Penyerahan data BPK tersebut terkait laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi impor pangan.

Adapun audit BPK yang dimaksud itu terkait dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan tata niaga impor pada tahun 2015 sampai pada Semester I 2017 pada Kementrian terdahulu.

"Itu 'kan mereka lakukan audit terhadap prosedur, ternyata banyak sekali pelanggaran prosedur dalam menentukan impor dan prosesnya," kata Rizal usai melaporkan dugaan tindak pidana korupsi impor pangan di Gedung KPK, Selasa, (23/10).

Rizal juga menyelipkan dua hal yang dinilai cukup penting dicatat oleh penyidik KPK. Pertama adalah kerugian negara dan kerugian ekonomi negara.

"Tadi, saya minta KPK untuk fokus dua hal. Satu kerugian negara jika yang beli negara atau lembaga negara. Kedua, kerugian ekonomi negara," ucap Rizal Ramli.

Menurut Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dalam Kabinet Ayo Kerja jilid I itu meminta penyidik KPK tidak hanya fokus soal kerugian negara dalam arti sempit. Tetapi juga kerugian ekonomi negara.

Dalam aduannya itu, Rizal mengaku menemui Wakil Ketua KPK Basaria Banjaitan yang ditemani oleh Direktur Balitbang KPK, Direktur Penindakan KPK, dan beberapa staf yang lain.

"Bu Basaria dan pimpinan KPK mengatakan mereka betul-betul terima kasih atas laporan ini. Mereka sudah mulai ingin tahu secara lebih detail. Mudah-mudahan ada tindakan lebih efektif," kata Rizal.

Sponsored

Menanggapi Rizal, Effendi salah seorang tim advokasi Rizal Ramli mengatakan bahwa pelaporan dugaan adanya mafia kartel pangan tersebut bisa menjawab keresahan para petani dan petambak. Khususnya, petambak garam dan beras.

"Tentu pengaduan ini menjadi kabar baik buat para petani petambak garam karena kami laporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi impor pangan, termasuk beras, garam segala macam," ucap Effendi Sinaga, pengacara yang mendampingi Rizal.

Selain itu, Effendi juga menyinggung soal adanya laporan terhadap Rizal ke Polda Metro Jaya atas pernyataan-pernyataan Rizal soal impor pangan.

"Sekarang benar-benar Bang Rizal didampingi oleh kami, kami wujudkan. Kami lapor ke KPK bahwa ada pelanggaran-pelanggaran atau dugaan tindak pidana korupsi di bidang pangan," ucap Effendi.

Selain audit BPK, Effendi juga menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan bukti-bukti lainnya ke KPK.

"Ada undang-undang, ada kronologis semua sudah kami serahkan. Kami minta KPK tindak lanjuti karena ini kabar baik buat petani dan petambak garam," katanya. (Ant) 

Berita Lainnya
×
tekid