Romahurmuziy balas KPK, sentil soal rendahnya serapan anggaran
Romahurmuziy mengeluh soal ruang tahanan KPK yang pengap.
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy alias Rommy menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (22/3). Dalam kesempatan tersebut, Rommy sedikit menyentil KPK terkait persoalan anggaran.
“Saya cuma mau pesan saja karena KPK masih banyak anggaran. Kan KPK serapan anggarannya rendah, ya paling tidak ventilasi itu ditambah supaya ruangan di rutan itu tidak sangat pengap,” kata Rommy di Gedung KPK, Jakarta pada Jumat (22/3).
Seperti diketahui, Rommy menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama untuk tahun 2018-2019. Sebelumnya pemeriksaan terhadap anggota Komisi III DPR itu batal dilakukan. Alasannya, Romy yang sedianya dijadwalkan diperiksa KPK pada Kamis (22/3) kemarin mengaku sakit.
Saat ini Romy ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah diumumkan sebagai tersangka pada Sabtu (16/3). Ia pun menyatakan siap untuk diperiksa pertama kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Siap (diperiksa)," ujar Rommy.
Dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Diduga sebagai penerima yakni anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY). Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
Sementara Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemeriksaan terhadap Romy kali ini untuk mengambil contoh suara untuk kepentingan penyidikan dan proses pembuktian. Selain Romy, KPK juga mengambil contoh suara dua tersangka lainnya yakni Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Haris Hasanuddin (HRS).
"Kemarin juga pengambilan contoh suara untuk dua tersangka yang lain. Itu artinya apa, nanti pengambilan contoh suara akan menjadi salah satu poin pembuktian di proses persidangan lebih lanjut," ungkap Febri.
Ia pun menegaskan bahwa lembaganya sudah memiliki bukti yang kuat sebelumnya tentang adanya komunikasi-komunikasi atau pertemuan yang membicarakan soal pengisian jabatan di lingkungan Kemenag.
"Atau terkait dengan dugaan aliran dana atau hal-hal lain yang relevan. Jadi, itu yang dilakukan tadi," kata Febri. (Ant)