sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

RUU Perlindungan Data Pribadi ditargetkan selesai 2020

DPR telah menyetujui RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) masuk dalam prolegnas.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 19 Des 2019 15:57 WIB
RUU Perlindungan Data Pribadi ditargetkan selesai 2020

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berharap pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dapat dilakukan pada 2020. DPR telah menyetujui RUU PDP masuk dalam prolegnas.

"DPR telah bersepakat dengan kami bahwa RUU PDP menjadi prioritas prolegnas. Kami harapkan pada 2020 Indonesia sudah mempunyai UU PDP," ujar Plate di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).

Jika sudah disahkan, Undang-Undang PDP akan melibatkan lintas negara. Akan ada sebuah program yang dibuat dengan menjalin kerja sama dengan negara lain.

"Dalam kaitan dengan strategi kami kaitkan data Software Infinity dan Security Indonesia di samping penggunaan untuk kepentingan perekonomian dengan baik, cross border data flows. Lintas negara itu yang menjadi prioritas kami," ucap Plate.

RUU PDP menjadi salah satu yang penting. Pasalnya, berbagai kejahatan saat ini menggunakan data pribadi orang lain. Sekaligus memastikan kedaulatan dan keamanan data Indonesia.

Johnny menyoroti tiga hal yang sangat penting berkaitan dengan data. Pertama, mengenai data yaitu kedaulatan dan keamanan data.

Kedua, pemilik data harus dilindungi kerahasiaanya dan memiliki kewajiban untuk memperbaiki data dari waktu ke waktu.

Ketiga, tentang pengguna data, mereka perlu mendapatkan data yang akurat, valid dan tepat.

Sponsored

Badan Legislasi DPR saat rapat awal Desember menyetujui 50 RUU masuk dalam Program Legislasi Nasional 2020, termasuk diantaranya RUU Data Pribadi, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber serta RUU tentang perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Johnny menyampaikan UU Perlindungan Data Pribadi juga menjadi pembahasan hangat saat dia menghadiri Internet Government Forum di Berlin, Jerman, November lalu.

Masing-masing negara, ingin melindungi data penduduknya dan memastikan kedaulatan dan keamanan data mereka. Tetapi, di sisi lain, dunia, membutuhkan arus data yang cepat dan akurat.

Menkominfo Johnny melihat data di era digital ini memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi sehingga Indonesia perlu siap untuk memainkan peran yang strategis. (Ant)
 

Berita Lainnya
×
tekid