sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sadikin Aksa dipastikan hadir pemeriksaan hari ini

Sadikin Aksa akan diperiksa dalam panggilan keduanya di Bareskerim.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 18 Mar 2021 09:25 WIB
Sadikin Aksa dipastikan hadir pemeriksaan hari ini

Tersangka mantan Dirut PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa, akan menjalani pemeriksaan kedua dalam kasus tindak pidana perbankan di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (18/3), pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan karena mangkir pada pemanggilan pertama dengan alasan di luar kota.

Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika, menyebut, keponakan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, itu telah mengkonfirmasi kedatangannya.

"Iya, pukul 10 dan insyaallah hadir," katanya saat dikonfirmasi, beberapa saat lalu.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menuturkan, pihaknya tidak menahan dan mencekal Sadikin Aksa ke luar negeri dengan dalih pasal yang disangkakan hukumannya di bawah 5 tahun penjara.

Sponsored

"Belum sampai ke situ (pencegahan ke luar negeri)," ucapnya.

Sadikin Aksa ditetapkan tersangka akibat perbuatan sengaja mengabaikan dan tidak melaksanakan perintah tertulis Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Akhirnya, OJK membawa perkara itu ke dalam proses hukum.

Dalam perkara ini, PT Bank Bukopin pada 2018 mendapat pengawasan intensif karena mengalami tekanan akibat likuiditas. OJK akhirnya memerintahkan Sadikin Aksa yang berisi pemberian kuasa Tim Technical Assistance (TA) dari PT BRI untuk menghadiri dan menggunakan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSBL) PT Bank Bukopin. Namun, Sadikin Aksa mengabaikannya.

Berita Lainnya
×
tekid