sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sah, Komjen Listyo Sigit Prabowo diusung sebagai calon Kapolri

Calon tersebut akan langsung ditindak lanjuti terhitung 20 hari ke depan melalui proses pelaksaan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 13 Jan 2021 12:10 WIB
Sah, Komjen Listyo Sigit Prabowo diusung sebagai calon Kapolri

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menerima surat presiden (Supres) terkait usulan calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.

Dalam Surpres yang diantar oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno, Presiden Joko Widodo mengusulkan calon tunggal Kapolri, yakni Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Pada hari, kami telah menerima Surpres dari presiden. Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal, yaitu Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim di Polri," kata Ketua DPR Puan Maharani, di Kompleks Parlemen, Rabu (13/1).

Puan berkata, calon tersebut akan langsung ditindak lanjuti terhitung 20 hari ke depan melalui proses pelaksaan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

"Setelah hari ini, terhitung 20 hari ke depan kami DPR akan memproses pelaksanaan mekanisme DPR dalam mengusulkan dan memberikan persetujuan atas calon tunggal Kapolri yang akan datang, yaitu Listyo Sigit Prabowo," terang Puan.

Di tempat yang sama, Mensetneg Pratikno berharap, proses pencalonan Kapolri dapat segera diproses oleh DPR dalam waktu dekat. Dia menyarankan, proses dapat selesai dari waktu yang telah ditenggatkan, yakni 20 hari ke depan setelah surat diterima DPR RI.

"Kami berharap bisa lebih cepat dari pada itu, sehingga kita segera memperoleh Kapolri yang definitif," harap Pratikno.

"Tentu saja hasil proses di DPR ini, kami sangat mengharapkan DPR menyetujui apa yang diusulkan presiden," tandas Pratikno.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid