sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Said Iqbal desak pemerintah cabut aturan terkait TKA

Dalam aksinya di hari buruh, KSPI mengajukan tiga tuntutan kepada pemerintah. Apa saja?

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 01 Mei 2018 15:20 WIB
Said Iqbal desak pemerintah cabut aturan terkait TKA

Peringatan hari buruh (May day) tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Para buruh menggelar aksi untuk menyampaikan tuntutannya kepada pemerintah di sekitar patung kuda dan jalan Medan Merdeka sejak tadi pagi (1/5). 

Dalam aksi yang dihadiri sekitar 100.000 buruh tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mewakili para buruh menyampaikan tiga tuntutan yang diajukan para buruh. Tuntutan pertama terkait tingginya harga beras dan tarif listrik, juga kelangkaan BBM bersubsidi. Mereka menuntut pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok tersebut yang dianggap tidak seimbang dengan gaji buruh saat ini.

Kedua, para buruh meminta pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah No. 78. Ketiga, tuntutan yang diajukan berkaitan dengan adanya buruh China yang belakangan ini marak memenuhi bursa kerja Indonesia.

“Tiga, tolak TKA (tenaga kerja asing) buruh kasar unskill China. Cabut Peraturan Presiden No. 20 tahun 2018 yang memberikan kemudahan bagi TKA China. Membludak dan membanjir,” ujar Said.

Menurut para buruh, maraknya tenaga kerja asing di Indonesia tidak hanya merugikan kaum buruh, tetapi juga menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Hal itu dikarenakan TKA China yang banyak memenuhi posisi buruh, dimana posisi tersebut tidak diperuntukan bagi TKA.

“Silahkan skill workers bekerja, silakan TKA berskill masuk ke Indonesia. Yang kami tidak suka adalah buruh kasar yang sudah ratusan ribu bahkan diduga sampai satu juta TKA China yang bebas visa masuk ke indonesia dan kita tidak tahu berapa yang kembali,” jelas Said.

Kemudian, Said juga mengatakan pemerintah seharusnya melakukan pengecekan langsung pada TKA China tersebut. Pemerintah dianggap mengandalkan masyarakat dan media untuk memantau hal tersebut, padahal pemerintah memiliki anggaran dan birokrasi untuk melakukan pengecekan. 

Selain itu, para buruh juga meneriakkan penolakan outsourcing yang semakin banyak. Kepemimpinan Presiden Joko Widodo Jokowi jauh lebih buruk dibandingkan masa Susilo Bambang Yudhoyono yang dianggap lebih bisa mengatasi keberadaan outsourcing.

Sponsored

Persoalan ojek online dan pihak aplikator pun masuk dalam tuntutan KSPI. Mereka menuntut agar pemerintah tidak melindungi aplikator yang melanggar perjanjian kerja antara driver dengan aplikator.

“Melindungi pengendara ojek online roda dua. Ada perjanjian kerja bersama antara driver dengan aplikator. Tidak menentukan seenak-enaknya nilai per kilometernya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan apabila pemerintah tidak mendengarkan tuntutan para buruh, akan ada aksi-aksi lebih besar. Bahkan Said dengan tegas menyatakan akan adanya gerakan aksi dan kampanye untuk tidak memilih Jokowi kembali.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid