sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Percepat penyidikan, saksi korupsi minyak goreng tak diperiksa di kejaksaan

Tim penyidik diberangkatkan ke beberapa daerah untuk periksa saksi korupsi minyak goreng.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 08 Apr 2022 12:20 WIB
Percepat penyidikan, saksi korupsi minyak goreng tak diperiksa di kejaksaan

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) kembali mengirimkan personel penyidikan untuk memeriksa sejumlah pihak dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak goreng. Pemeriksaan tidak dilakukan di Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Supardi menerangkan, penyidik dikirim ke beberapa lokasi demi mempercepat proses penyidikan. Terlebih, perusahaan yang diduga sebagai eksportir penyebab kerugian perekonomian negara ada yang berada di Jawa Timur.

"Biar cepat saja, kan kalau dipanggil ke Jakarta kami nunggu dulu. Jadi ya kita kirim tim dan belum kembali," ucap Supardi kepada Alinea.id, Jumat (8/4).

Menurut Supardi, penyidik juga akan memanggil jajaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada pekan depan. Keterangan pejabat di dua instansi tersebut akan membuat titik terang dugaan suap perizinan ekspor minyak goreng.

"Kalau Kemendag sama Kemenperin kan di Jakarta, jadi nanti kita akan periksa di sini (Gedung Bundar Kejagung)," tuturnya.

Terakhir diberitakan, tim penyidikJampidsus Kejagung meyakini ada gratifikasi yang diterima penyelenggara negara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak goreng periode 2021-2022. Namun, sampai saat ini belum diketahui instansi mana yang dimaksud.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan, gratifikasi menjadi modus yang memuluskan langkah para eksportir minyak goreng untuk mengirim barangnya ke luar negeri. Ada sejumlah instansi yang diduga menerima gratifikasi itu.

“Gratifikasi itu saya yakini ada,” kata Supardi, kepada Alinea.id, Rabu (6/4) malam.

Sponsored

Supardi menyampaikan, penyidikan kasus ini tetap membuka lingkup yang lebih luas yaitu kerugian negara atau kerugian perekonomian negara. Sebab, hal itu memberi dampak luas yang bahkan berakibat kelangkaan minyak goreng dewasa ini.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid