sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sambo reuni dengan para eks anak buahnya di pengadilan hari ini

Dalam persidangan sebelumnya, Sambo dan Putri meminta maaf kepada seluruh polisi yang terseret kasus pembunuhan Brigadir J.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 06 Des 2022 10:05 WIB
Sambo reuni dengan para eks anak buahnya di pengadilan hari ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) melanjutkan sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J, hari ini (Selasa, 6/12). Terdakwa yang dijadwalkan hadir adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Penasehat hukum Sambo dan Putri, Arman Hanis, mengatakan, para terdakwa perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara ini juga bakal hadir. Meski tidak semua, tetapi reuni seakan menjadi tema pengadilan.

"Iya, informasinya seperti itu," kata Arman saat dikonfirmasi, Senin (5/12) malam.

Terdakwa kasus obstruction of justice yang akan hadir adalah eks Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan; bekas Kaden A Biro Paminal Divpropam, Agus Nur Patria; mantan Korspri Kadiv Propam, Chuck Putranto; eks Wakaden B Biro Paminal Divpropam, Arif Rahman Arifin; dan bekas PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof, Baiquni Wibowo.

Selain itu, jaksa penuntut umum (JPU) juga bakal menghadirkan Kepala Bagian Penegakan Hukum (Kabag Gakkum) Provos Divpropam, Susanto Haris; Pemeriksa Forensik Muda Subbidang Komputer Forensik Polri, Panji Zulfikar Sidik; anggota Subbidang Senjata Api Balistik Metalurgi Forensik (Subbid Senpi Balmetfor) Puslabfor Bareskrim, Sopan Utomo; dan Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri, Linggom Parasian siahaan. Lalu, sopir Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Ridwan Soplanit, Audi Pratowo.

Dalam persidangan sebelumnya, Sambo dan Putri menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh anggota polisi yang terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk obstruction of justice.

Mulanya, Ridwan Soplanit menyesalkan cara Sambo dalam menyelesaikan kasus Brigadir J, yang menyebabkan beberapa anggota kepolisian mengorbankan kariernya.

"Pertanyaan saya ke Pak Sambo, kenapa kami hari dikorbankan dalam masalah ini?" tanyanya saat bersaksi dalam sidang, Selasa (29/11).

Sponsored

Sambo dan Putri lantas menyampaikan permohonan maaf. Apalagi, sempat menyampaikan keterangan palsu pada awal-awal perkara dan sidang kode etik.

"Di semua pemeriksaan, saya sudah sampaikan, adik-adik ini enggak salah, saya yang salah. Saya sangat menyesal. Jadi, saya sekali lagi mohon maaf," tuturnya.

"Saya sampaikan di depan Komisi Kode Etik, mereka tidak salah. Mereka secara psikologis pasti akan tertekan. Saya bertanggung jawab karena mereka seperti ini, menghadapi proses mutasi," imbuhnya.

Berita Lainnya
×
tekid