sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Satgas Antimafia bola temukan bukti yang telah dihancurkan

Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola menemukan berkas kertas yang sudah dihancurkan dengan menggunakan mesin penghancur saat digeledah.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Jumat, 01 Feb 2019 21:49 WIB
Satgas Antimafia bola temukan bukti yang telah dihancurkan

Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola menemukan berkas kertas yang sudah dihancurkan dengan menggunakan mesin penghancur saat menggeledah kantor PT Liga Indonesia Baru.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Syahar Diantono mengatakan saat ini pihaknya masih mengkaji ada atau tidak indikasi menghilangkan barang bukti.

"Sampai saat ini kami sedang menyeleksi mana dokumen-dokumen yang terkait perkara," kata Syahar melalui keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Jumat (1/2).

Dia mengatakan hari ini Satgas Anti Mafia Bola sedang melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda. Penggeledahan pertama dipimpin oleh Kompol Raindra di PT Gelora Trisula Semesta yang berlokasi di Menara Rajawali, lantai 11, kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini dilakukan tertutup dan dimulai sejak pukul 13.30 WIB.

Penggeledahan kedua dilakukan di kantor PT Liga Indonesia, yang beralamat di Rasuna Office Park DO-07, Kuningan, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini dimulai pukul 15.00 WIB, dan dipimpin oleh AKP Yuniar.

Sebelumnya, penyidik Satgas Anti Mafia Bola telah menggeledah di dua kantor PSSI, pada Rabu (30/1). Penggeledahan di kantor PSSI lama dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi, yang beralamat di Jalan Kemang Timur Kavling 5, Jakarta Selatan.

Pada penggeledahan di kantor PSSI baru, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Roycke Harry Langie, dan staf PSSI pun turut berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung, yang berlokasi di FX Office Tower, lantai 14, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Sponsored
— PSSI (@PSSI) February 1, 2019
Berita Lainnya
×
tekid