sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Satgas Covid-19: Pembuatan vaksin butuh waktu

Pemerintah akan membuat dua skema vaksin Covid-19, subsidi dan mandiri.

Firda Junita
Firda Junita Kamis, 12 Nov 2020 20:06 WIB
Satgas Covid-19: Pembuatan vaksin butuh waktu

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan, pandemi takkan mereda dalam waktu dekat. Karenanya, masyarakat diminta bersabar karena produksi vaksin membutuhkan waktu.

"Saat ini, vaksin sangat ditunggu-tunggu oleh banyak orang. Kami ingatkan masyarakat untuk bersabar karena produksi vaksin membutuhkan waktu," kata Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, saat telekonferensi dan disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (12/11).

Dirinya menjelaskan, lamanya proses pembuatan penawar Covid-19 terjadi karena strain SARS-CoV-2 tergolong baru dan belum pernah diteliti sebelumnya. “Waktu yang dihabiskan, baik untuk pengujian klinis, baik persetujuan, semata-mata untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat."

Wiku menerangkan, pengembangan vaksin secara garis besar dimulai dari eksplorasi, praklinis, dan klinis yang terbagi menjadi tiga fase. Tahap awal berupa uji coba pada sekelompok kecil orang.

"Fase kedua adalah uji coba kepada masyarakat dengan karakteristik tertentu serta fase ketiga uji coba kepada orang dengan jumlah banyak demi menjamin efektivitas dan keamanan," sambungnya. Selanjutnya meninjau dan persetujuan regulasi, manufaktur atau produksi secara masal, serta kontrol kualitas atau evaluasi.

Dirinya menambahkan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) selaku regulator obat nasional memiliki wewenang mengawal produksi obat ataupun vaksin, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Sementara itu, merujuk Peraturan BPOM Nomor 27 Tahun 2020, persetujuan penggunaan darurat (emergency use of authorization/EUA) dapat diberikan untuk vaksin Covid-19. Syaratnya, digunakan dan didistribusikan secara terbatas dengan peninjauan rutin dan berkala.

“Di masa kedaruratan masyarakat seperti saat ini, peran BPOM sangat strategis untuk menjaga serta mengakselerasi proses pengembangan vaksin sampai pada tahap proses evaluasi, registrasi, dan pengawasan," paparnya.

Sponsored

Menurut Wiku, prinsip utama produksi vaksin sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), memastikan pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi aman dan efektif. Juga melalui dan mengikuti kaidan ilmiah berdasarkan data sains serta standar kesehatan.

Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap dengan mendahulukan kelompok prioritas vaksinasi atas pertimbangan risiko kesehatan yang lebih tinggi.

"Ke depannya, pemerintah akan membuat dua skema vaksinasi, yaitu vaksinasi bersubsidi dan mandiri,” tutupnya.

Berita Lainnya
×
tekid