sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Satgas Covid-19: Perlu simulasi dan penataran sebelum belajar tatap muka

Syarat KBM secara langsung per semester genap 2020/2021 diperlonggar. Kini tak lagi hanya bisa dilakukan di daerah zona penularan tertentu.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 20 Nov 2020 17:54 WIB
Satgas Covid-19: Perlu simulasi dan penataran sebelum belajar tatap muka

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta adanya simulasi sebelum pembelajaran tatap muka kembali dilakukan. Kepala daerah juga disarankan menyelenggarakan penataran terlebih dahulu.

"Kita masih punya waktu kurang lebih satu bulan lagi dan diharapkan penataran ini untuk bisa menjadi bagian dari simulasi agar semua aturan yang ada itu diketahui untuk dilakukan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar Ketua Satgas Covid-19, Letjen Doni Monardo, dalam telekonferensi, Jumat (20/11).

Apabila dalam perjalanannya menjurus terhadap risiko kesehatan, keamanan, dan keselamatan murid dan guru, aktivitas bisa dihentikan sementara. "Sampai dengan situasi menjadi lebih baik lagi," jelasnya.

Di sisi lain, Doni mengatakan, Satgas Covid-19 mendukung kebijakan pelaksanaan belajar tatap muka tahun depan. Dalihnya, tidak mudah mendapatkan program yang ideal dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) pada masa pagebluk.

"Di banyak tempat masih terdapat daerah-daerah sulit sekali sinyal untuk menyelenggarakan kegiatan belajar online. Sehingga, keputusan untuk melakukan perubahan terhadap kebijakan sebelumnya sangat kami dukung," ujarnya.

Di sisi lain, Doni berpendapat, pelimpahkan izin belajar tatap muka kepada kepala daerah merupakan keputusan bijaksana. Alasannya, situasi Covid-19 lebih dipahami pimpinan setempat. 

Meski demikian, dirinya menilai, kegiatan itu tidak harus dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota. KBM tatap muka bisa dilakukan secara bertahap dari tingkat desa sampai kecamatan.

"Dengan tetap menekankan pada penekanan laju penyebaran virus Covid-19, dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat," tutupnya.

Sponsored

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mempersilakan pemerintah daerah memutuskan pembukaan sekolah tatap muka di seluruh zona risiko Covid-19. Kebijakan ini mulai berlaku semester genap tahun ajaran 2020/2021.

“Perbedaan besar di SKB 4 Menteri sebelumnya, peta zona risiko tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. Tetapi, pemda menentukan, sehingga bisa memilih daerah-daerah dengan cara yang lebih detail,” ujarnya.

Keputusan pembukaan sekolah, jelasnya, bakal diberikan kepada tiga pihak, yaitu pemda, kantor wilayah, dan orang tua melalui komite sekolah. Jika pada Januari 2021 ingin menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, maka perlu ditingkatkan kesiapan sekolah.

Namun, para orang tua murid dibebaskan untuk menentukan apakah buah hati diperbolehkan pergi ke sekolah atau tidak. Bahkan, ketika sekolah dan pemda telah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan pembelajaran tatap muka. “Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, bukan kewajiban,” tutur Nadiem.

Keputusan ini menyusul evaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbud, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri atau SKB empat menteri yang sebelumnya diteken.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid