sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Satgas Nemangkawi diperpanjang sebelum ubah pola pengejaran KKB

Satgas Nemangkawi diperpanjang sampai 25 Januari 2022.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 04 Jan 2022 15:23 WIB
Satgas Nemangkawi diperpanjang sebelum ubah pola pengejaran KKB

Polri memperpanjang kerja Satgas Nemangkawi dalam pengejaran Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, perpanjangan kali ini dilakukan hanya dalam waktu beberapa pekan. Padahal, sebelumnya perpanjangan selalu dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan.

“Benar, diperpanjang sampai 25 Januari 2022,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (04/01).

Dijelaskan Ramadhan, perpanjangan yang tidak lama itu dilakukan karena akan adanya perubahan pola bertindak dan target sasaran. Perubahan itu dilakukan setelah masa perpanjangan kerja Satgas Nemangkawi selesai.

“Satgas sedang melakukan persiapan dengan operasi yang mana nanti lebih menggunakan pendekatan kesejahteraan agar tidak terjadi korban kekerasan,” tuturnya.

Terakhir, Satgas Nemangkawi menembak mati seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Intan Jaya, Papua pada 6 Desember 2021. Anggota KKB yang ditembak diketahui bernama Marten Belau.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal menerangkan, penembakan berawal dari terjadinya baku tembak antara Satgas Nemangkawi dengan KKB pukul 14.15 WIT di Kampung Pisiga Kabupaten Intan Jaya. 

"Dari hasil penyelidikan satu anggota KKB kelompok Undius atas nama Marten Belau meninggal dunia di tempat. Selanjutnya personel Satgas Nemangkawi kembali ke Posko," kata Kamal dalam keterangan resminya, Senin (6/12).

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid