sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Satgas Pangan Polri: Temuan kami bukan mafia minyak goreng

Kelangkaan di gerai modern lebih karena aksi borong konsumen lantaran disparitas harga yang cukup besar dengan pasar tradisional.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 23 Mar 2022 16:46 WIB
Satgas Pangan Polri: Temuan kami bukan mafia minyak goreng

Minyak goreng kemasan, baik sederhana maupun premium, kembali mudah ditemukan di ritel-ritel modern dan pasar tradisional dengan harga mahal setelah pemerintah mencabut ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Padahal, ketika HET masih berlaku minyak goreng sulit ditemukan di pasaran. Fenomena itu menjadi perhatian aparat penegak hukum.  

Kepala Satuan Tugas atau Satgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika mengatakan, penyidik sedang mendalami gelagat tersebut. Karena kelangkaan saat itu, khususnya pada gerai modern, lebih disebabkan aksi borong konsumen atau panic buying. Aksi borong saat itu didorong dengan disparitas harga yang cukup besar dengan pasar tradisional. 

"Sementara pada pasar tradisional rantai pasok cukup panjang dengan margin yang tidak diatur dan diserahkan mekanisme pasar, maka harga sampai konsumen akhir atau end user di atas HET yang ditetapkan," kata Helmy kepada wartawan, Rabu (23/3). 

Helmy juga merespons pernyataan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel terkait nihilnya mafia minyak goreng. Menurut mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri ini, konotasi kata 'mafia' sebagai persekongkolan yang besar, masif, dan terstruktur dengan melibatkan banyak pihak tidak terjadi di lapangan. 

Penyidik justru menemukan banyak pedagang dadakan, reseller, dan pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah. "Jadi, sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha, bukan mafia minyak goreng," sebut Helmy.

Helmy menyatakan, pihaknya sudah memetakan pasokan bahan kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadan. Selain pemetaan, koordinasi dengan para pihak terkait pun berjalan untuk menekan kenaikan harga khususnya pada minyak goreng. 

Harapannya, setiap pihak dapat memaksimalkan produktivitasnya, percepatan distribusi dan memangkas rantai pasok agar ketersediaan aman. Sehingga distribusi minyak goreng yang lancar dapat membuat harga akan terkendali dan terjangkau oleh masyarakat. 

"Maka untuk meminimalisir kenaikan tersebut kami telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait termasuk dengan asosiasi-asosiasi dan para pelaku usaha," ucap Helmy.

Sponsored

Dugaan ada ulah mafia di minyak goreng pertama kali disampaikan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Menteri Lutfi bilang, mafia itulah yang mengeruk keuntungan pribadi dan membuat minyak goreng sulit ditemukan di pasar. Mereka menyelundupkan minyak goreng konsumsi masyarakat ke industri-industri, bahkan hingga ke luar negeri.

Lutfi mengklaim pemerintah tidak akan kalah dengan mafia minyak goreng. Ia memastikan para mafia akan dijebloskan ke penjara. Ia juga mengaku telah memberikan data praktik mafia minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri agar dapat diproses hukum.

Tidak cukup itu. Menteri Lutfi juga menjelaskan, polisi akan mengumumkan mafia minyak goreng itu pada Senin, 21 Maret 2022. Akan tetapi, pada hari itu Polri, terutama Satgas Pangan, belum mengumumkan mafia minyak goreng dimaksud. Satgas Pangan mengaku belum menerima data dari Lutfi.

Berita Lainnya
×
tekid