sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Satgas Pangan Polri temukan penimbunan dan minyak goreng palsu

Para pelaku menggunakan modus minyak goreng yang dicampur dengan air.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 21 Feb 2022 15:17 WIB
Satgas Pangan Polri temukan penimbunan dan minyak goreng palsu

Satgas Pangan Polri menemukan sejumlah kasus penimbunan dan minyak goreng palsu di sejumlah daerah. Kasus tersebut terjadi di wilayah Kudus, Jawa Tengah.

Kepala Satgas Pangan, Irjen Polisi Helmy Santika mengatakan, pihaknya telah menangkap para tersangka penjual minyak goreng palsu. Para pelaku menggunakan modus minyak goreng yang dicampur dengan air.

"Jadi modusnya dia menjual minyak goreng yang pertama asli, kedua asli, ketiga asli, lalu keempat yang dijual itu minyak palsu yang sudah dicampur dengan air," kata Helmy di Mabes Polri, Senin (21/2).

Sementara, untuk di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan, Satgas Pangan menemukan 61,18 ton minyak goreng curah yang ditimbun dan hanya dijual ke pelaku industri. Minyak goreng yang seharusnya diperuntukan bagi kebutuhan rumah tangga itu berasal dari Kalimantan Selatan dan selanjutnya didistribusikan ke Makassar.

"Jadi minyak goreng ini adalah untuk kebutuhan rumah tangga, tetapi oleh pelaku itu dialihkan ke industri. Ini harganya lebih mahal daripada curah tadi," ucap Helmy.

Selain wilayah Makassar, Sulawesi Selatan, Satgas Pangan Polri juga telah mengungkap penimbunan minyak goreng curah di wilayah Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan Sumatera Utara. Namun, Helmy tidak menjelaskan lebih rinci berapa banyak minyak yang ditimbun para pelaku tersebut di wilayah Kupang dan Sumatera Utara.

"Kami juga telah menemukan adanya penimbunan minyak goreng di Kupang, NTT, dan Sumatera Utara, ada banyak minyak goreng di sana yang belum dijual ke masyarakat," ujarnya.

Helmy mendorong stakeholder terkait penemuan timbunan minyak goreng di sejumlah wilayah agar bisa segera dijual ke masyarakat. Sehingga, tidak ada kelangkaan minyak goreng di Indonesia.

Sponsored

"Jadi langkah dari Satgas Pangan Polri setelah menemukan stok minyak tadi, akan kita dorong kepada stakeholder untuk dijual ke masyarakat," tutur Helmy.

Kendati demikian, kata Helmy, sebagian minyak goreng temuan Satgas Pangan Polri tersebut juga akan disimpan tim penyidik Polri dalam rangka proses penyelidikan dan penyidikan untuk menjerat para pelaku penimbunan minyak goreng.

"Kita sisihkan sebagian minyak goreng ini untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Sisanya baru dijual ke masyarakat," kata Helmy.

Berita Lainnya
×
tekid