sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Satgas PETI segel 10 lubang tambang ilegal di Lebak

Namun, hingga kini belum ada satu orang pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Kamis, 23 Jan 2020 22:28 WIB
Satgas PETI segel 10 lubang tambang ilegal di Lebak

Tim Satuan Tugas Penambangan Emas Tanpa Izin (Satgas PETI) menutup 10 lubang tambang liar di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Seluruhnya berada di Citorek, Kabupaten Lebak, Banten dan telah dipasangi garis polisi (police line).

"Kalau lubang (tambang), banyak yang kita temukan. Tapi, yang besar-besar saja. Yang dimungkinkan masih bisa digunakan oleh masyarakat. Ada 10 yang sudah kita police line," kata Karo Ops Polda Banten, Kombes Aminudin Roemtaat, Kamis (23/1).

Satgas PETI berisikan personel Polri, TNI dan instansi lain. Dibentuk untuk memberangus pertambangan liar di Lebak dan Sukabumi. Menyusul terjadinya banjir bandang dan longsor di sana.

Hari ini, dua tim Satgas PETI berpatroli di lokasi berbeda. Kelompok yang dipimpin Roemtaat menyasar jalur Citorek. Lainnya, dikomandoi Dansat Brimob, Kombes Dedi Suryadi dan mengarah ke Cikancra.

Roemtaat menambahkan, pihaknya belum mendapatkan laporan ada atau tidaknya di jalur Cikancra. Mengingat akses menuju lokasi jauh.

"Tim yang saya pimpin dari arah Citorek ini ada sembilan titik. Lalu tim kedua yang dipimpin Dansat Brimob, ada tujuh titik. Untuk seluruhnya, tim ada 302 (personel)," tutur dia.

Patroli berlangsung hingga esok (Jumat, 24/1). Menyasar Cimari, Cirotan, Cidandak, Gunung Leutik, Muara Tilu, Bunung Masigit, Pasir Wiru, Sopal, dan Cigadang, Kecamatan Citorek.

Kemudian Ciburuluk, Ciawitali, Cikatumburi, Pasir Ipis, Ciburiling, Cikopo, dan Cimadur, Kecamatan Sobang.

Sponsored

Kendati begitu, dirinya memastikan, petugas bakal menyisir seluruh lokasi tambang di Lebak. Jumlahnya ditaksir mencapai ratusan lubang.

"Seluruhnya untuk wilayah kita, ada 21 tempat. Terdiri dari beberapa lubang. Perkiraan segitulah (ratusan lubang)," ujarnya.

Hingga kini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan. Namun, Roemtaat mengklaim, sudah dalam penyidikan Ditkrimsus Polda Banten.

"Nanti di Dirkirmsus. Kita sifatnya menertibkan dan mengecek," tutupnya.

Berita Lainnya
×
tekid