sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sebanyak 1.253 PNS Jakarta cuti saat banjir kemarin

Persentasenya 1,98% dari total 63.431 abdi negara se-Ibu Kota.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Rabu, 26 Feb 2020 16:32 WIB
Sebanyak 1.253 PNS Jakarta cuti saat banjir kemarin

Sebanyak 1.253 pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan cuti pada Selasa (25/2). Lantaran kebanjiran.

"Kalau persentase, 1,98%. Masih kecil," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta, Chaidir, saat dihubungi, Rabu (26/2). Jumlah PNS pemprov per Februari 2020 sebesar 63.431 orang.

Dia menerangkan, abdi negara yang kebanjiran diperkenankan mangkir. Tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (Perkap BKN) Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS.

Beleid tersebut memuat beragam jenis cuti. Macam cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, cuti melahirkan, cuti bersama, cuti di luar tanggungan negara, dan karena alasan penting.

Cuti dengan alasan penting, tambah Chaidir, bisa disebabkan keluarga PNS sakit atau meninggal dunia, sakit, dan istri melahirkan. Juga terdampak bencana alam.

Untuk mengajukan cuti itu, PNS mesti melampirkan surat keterangan. Paling rendah dari ketua Rukun Tetangga (RT). Lamanya maksimal satu bulan. Namun, tergantung penilaian dan kebijakan masing-masing pimpinan instansi.

Dirinya melanjutkan, PNS yang cuti banjir kembali beraktivitas hari ini. "Sudah masuk," tutupnya.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta, sebanyak 294 RW (10,74%) mengalami bah, Selasa, pukul 12.00. Elevasi maksimal 200 sentimeter.

Sponsored

Banjir karena curah hujan lebat. Mencapai 278 milimeter per hari. Akibatnya, sebanyak 973 kepala keluarga (KK) atau 3.565 jiwa mengungsi. Tersebar di 40 titik.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid