sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sebanyak 2.200 lansia di Jakarta sudah terima vaksin booster

Vaksin booster dapat diterima minimal 6 bulan setelah disuntik dosis kedua.

 Ratih Widihastuti Ayu Hanifah
Ratih Widihastuti Ayu Hanifah Kamis, 13 Jan 2022 22:34 WIB
Sebanyak 2.200 lansia di Jakarta sudah terima vaksin <i>booster</i>

Sebanyak 2.200 lanjut usia (lansia) di DKI Jakarta telah disuntik vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster) hingga Kamis (13/1). Mereka disuntik di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

“Dari data kita kumpulkan, sudah 2.200 tervaksinasi booster untuk lansia. Adapun targetnya 8 juta untuk usia 18 tahun ke atas," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, baru-baru ini.

Ariza, sapaannya, menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI masih menunggu arahan pemerintah pusat soal ketersediaan vaksin penguat. Namun, dipastikan jumlahnya bakal disesuaikan dengan kebutuhan.

"Vaksinnya itu menjadi tugas tanggung jawab pemerintah pusat. Kita terus berkoordinasi. Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada masalah. Namun, untuk jumlahnya berapa, ketersediaan vaksin pastinya nanti disesuaikan dengan kebutuhan," tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti, sebelumnya menjelaskan, stok dosis booster yang tersedia belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat, terutama usia 18 tahun ke atas.

"Kalau kita hitung usia 18 ke atas di DKI Jakarta, kan, [ada] 8 jutaan [jiwa]. Jumlah 8 juta belum ada [stoknya] semua saat ini karena, kan, distribusi bertahap sesuai dengan kapasitas di tingkat provinsi, tingkat kota, tingkat kecamatan, dan tingkat faskes (fasilitas kesehatan)," bebernya dalam keterangan tertulis.

"Jadi, hari pertama ini kita memanfaatkan vaksin yang sudah ada di fasilitas pemerintah, terutama di puskesmas, sambil kita terus berproses," sambungnya.

Widyastuti menambahkan, distribusi vaksin di wilayah ibu kota bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Adapun prioritas sasaran penerima booster untuk orang dengan komorbid (penyakit bawaan) dan lansia.

Sponsored

"Namun, arahan semalam itu berjarak 6 bulan sejak menerima dosis vaksin, [jadi] ada jeda waktunya minimal 6 bulan," ujar dia.

Untuk calon penerima dosis ketiga dapat mengeceknya melalui aplikasi PeduliLindungi, termasuk soal persyaratannya. Bagi yang sudah menerima dosis lengkap akan mendapatkan tiket-el agar bisa menerima booster.

Berita Lainnya
×
tekid