sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sebanyak 29 lembaga pelaksana diskusi Papua diintimidasi

Amnesty International menilai, pemerintah belum bisa mengharga kebebasan berpendapat.

Valerie Dante
Valerie Dante Sabtu, 27 Jun 2020 19:45 WIB
Sebanyak 29 lembaga pelaksana diskusi Papua diintimidasi

Perwakilan Amnesty International Indonesia, Waskito Jati, menuturkan, marak terjadi intimidasi dan ancaman terhadap diskusi yang dipandang membahayakan NKRI dalam beberapa bulan terakhir. Terkait Papua, misalnya.

"Berdasarkan pencatatan kami, sudah ada 29 insiden di mana kampus atau lembaga yang mau bicara soal isu Papua kemudian dapat ancaman secara digital maupun fisik," ucapnya dalam diskusi virtual "Darurat Demokrasi: Indonesia Melawan Ancaman Kebebasan Berpendapat", Sabtu (27/6).

Waskito lalu mencontohkan dengan insiden penyebaran informasi pribadi di internet (doxxing) yang dialami Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.

Dia menekankan, kebebasan berekspresi dan berpendapat penting untuk mencapai pembangunan yang adil bagi masyarakat Indonesia. "Juga membuat kita semua menjadi agen yang mengawasi kinerja pemerintah dan mencegah terjadinya ketidakadilan."

Sponsored

Waskito menilai, pemerintah Indonesia belum dapat menjadi penengah yang dapat menjamin hak kebebasan berpendapat warganya dijaga dengan baik. Pun belum bisa menghargai kebebasan berpendapat yang disampaikan secara damai dan tanpa kekerasan.

"Sekitar dua minggu lalu, Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah membebaskan tujuh orang Papua yang ditahan," kata dia. "Mereka secara damai memprotes tindakan rasialisme yang terjadi di Surabaya tahun lalu."

Ketujuh warga Papua itu justru dituduh melakukan makar. "Kalau terbukti bersalah, bisa dihukum sampai 15 tahun penjara," tutupnya

Berita Lainnya
×
tekid