sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dampak Covid-19, 4.242 pekerja rumah hiburan di Surabaya terkena PHK

Selama pandemi Covid-19 dilakukan penutupan sementara tempat hiburan di Surabaya.

Achmad Rizki
Achmad Rizki Rabu, 15 Apr 2020 09:07 WIB
Dampak Covid-19, 4.242 pekerja rumah hiburan di Surabaya terkena PHK

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19 terus meningkat. Di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), sebanyak 4.242 pekerja rumah hiburan umum terkena PHK.

"Berdasar, rapat koordinasi via teleconference dengan Dinas Pariwisata (Disparta) Surabaya, Selasa (14/4) kemarin, kurang lebih ada sekitar 4.242 karyawan rumah hiburan umum di Surabaya yang kena PHK," kata Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, Rabu (15/4).

Sedangkan, rapat koordinasi antara Komisi D dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya sebelumnya menyampaikan baru ada delapan perusahaan yang melaporkan terkait dengan 685 karyawan yang terkena PHK atau merumahkan karyawan.

Khusnul menyampaikan bahwa rapat koordinasi dengan Disparta Surabaya untuk memastikan apa saja yang dilakukan selaku pembina dan penanggungjawab pelaku industri pariwisata. Misalnya rumah hiburan umum di Surabaya, seperti mal, restoran, hotel, karaoke keluarga, dan tempat hiburan malam.

Sesuai, surat edaran (SE) Wali Kota Surabaya, 20 Maret 2020, lanjut dia, menginstruksikan semua rumah hiburan umum tutup sementara waktu dan diminta memberlakukan protokol-protokol kesehatan pengananan Covid-19. Tentu, ini berdampak dengan pendapatan rumah hiburan umum menurun, sehingga memutuskan untuk melakukan PHK terhadap karyawan.

Dengan demikian, lanjut dia, target pendapatan asli daerah (PAD) di Disparta Surabaya, pada tahun ini mengalami penurunan signifikan. Namun, Komisi D belum menerima berapa data kongkrit berapa penurunan target PAD.

"Jelas turun, tapi kami belum mendapatkan data eksklusif dari Disparta Surabaya. Yang jelas, mengalami penurunan hotel sebesar 60 persen dan terlaporkan sekitar 4.242 karyawan yang dirumahkan," ujarnya.

Untuk itu, Khusnul meminta, ada bentuk komunikasi Disparta Surabaya dengan pihak pengusaha rumah hiburan umum di Surabaya. "Jangan sampai pekerja ini tidak ada kejelasan dan berdampak pada masyarakat berpenghasilan rendah," katanya.

Sponsored

Sementara itu. Kepala Disparta Surabaya, Antiek Sugiarti melalui teleconference mengatakan, selama pandemi Covid-19 dilakukan penutupan sementara tempat-tempat hiburan di Surabaya.

"Sementara ini, kami masih menghitung jumlah penurunan target PAD tahun ini. Yang jelas 60 persen hotel mengalami penurunan," katanya.

Dampak penurunan terhadap pelaku industri pariwisata, Atiek mengaku, telah melakukan langkah sosialisasi secara masif terhadap pelaku industri pariwisata.  "Pekerja yang dirumahkan sementara dari hotel, restoran dan mal," katanya. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid