sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sebelum beraksi, teroris JAD minta restu di grup Telegram

Total sudah ada 26 anggota JAD yang ditangkap polisi sejak 10 Oktober 2019.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 15 Okt 2019 17:14 WIB
Sebelum beraksi, teroris JAD minta restu di grup Telegram

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap empat anggota Jamaah Ansharut Daullah (JAD). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, keempat tersangka teroris yang ditangkap merupakan anggota JAD Jawa Barat. 

"Kemarin ditangkap S dan LT di Cirebon. Kemudian di Bandung DP dan MNA ditangkap di Bandung. Semuanya menyasar markas komando Polri dan tempat ibadah,” ujar Dedi di Humas Polri, Selasa (15/10).

Menurut Dedi, sejak 10 Oktober 2019, kepolisian telah menangkap 26 tersangka kasus terorisme. Seluruhnya tergabung dalam sebuah grup obrolan di Telegram dan berjejaring di media sosial.

"Mereka berkaitan dan terstruktur di media sosial. Setiap akan melakukan aksi selalu memohon doa restu melalui grup (Telegram) itu,” ucap Dedi.

Menurut Dedi, seluruh tersangka teroris ditangkap saat hendak melancarkan aksi teror. "Bahkan LT telah siap menjadi pengantin," kata dia. 

Sebelumnya, kepolisian juga menggulung tiga orang tersangka teroris di Cirebon. Mereka berinisial RF, BA, dan YF. Di Bandung, kepolisian menangkap empat orang dengan inisial JJ, N, AAS, dan WBN.

Dari para tersangka, kepolisian menyita barang bukti berupa sepeda motor, telepon genggam, beberapa kartu ATM, senjata tajam berbagai jenis, buku-buku dasar untuk mikrologi, buku-buku kimia, buku terorisme, berbagai macam peralatan, zat kimia, air soft gun, kaos, pisau lipat, dan botol berisi cairan putih.

 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid