sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sebulan terakhir, pelecehan seksual terhadap anak sering diberitakan

Sepanjang periode survei, 116 kasus pelecehan dan pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di 100 kabupaten/kota.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 24 Jul 2020 14:24 WIB
Sebulan terakhir, pelecehan seksual terhadap anak sering diberitakan

Tim Riset Alinea.id menemukan, sepanjang periode 20 Juni hingga 21 Juli 2020, kasus pelecehan seksual menjadi kasus kejahatan terhadap anak yang paling sering diberikan media. Selain itu, kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap anak juga banyak diberikan media dalam kurun waktu yang sama.

Sepanjang periode survei, terdapat 116 kasus pelecehan dan pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di 100 kabupaten/kota dari 28 provinsi di Indonesia. Sebanyak 114 tersangka dan 540 korban dalam 116 kasus pelecehan dan pencabulan terhadap anak tersebut.

Pelaku pencabulan atau pelecehan terhadap anak banyak dilakukan tetangga korban, keluarga, dan teman. Ironisnya, guru yang seharusnya mengayomi dan melindungi muridnya justru turut melakukan pelecehan seksual. Sebesar 33% pelaku merupakan tetangga korban, 27% anggota keluarga korban sendiri, 12% teman dan 5 % guru.

Pencabulan atau pelecehan seksual terhadap anak dalam persentase lebih kecil juga dilakukan oknum ASN, pendeta, dukun, pejabat desa, hingga oknum polisi.

Di sisi lain, kasus terbanyak menelan korban justru dilakukan warga negara Prancis, Francois Abelle Camille – yang diduga melakukan pelecehan terhadap 305 anak di bawah umur di Jakarta. Disusul, kasus sodomi guru silat atau ilmu kanuragan dari Sukabumi yang korbannya mencapai 35 anak laki-laki di bawah umur.

Sementara aksi pencabulan oleh guru silat juga terjadi di Pringsewu, Lampung. Pelaku berinisial IM dan IP telah melakukan aksi pencabulan terhadap 24 anak laki-laki. Para korban tidak berani menolak karena posisi sang guru dalam organisasi tersebut.

Tim Riset Alinea.id juga menemukan beberapa kasus pelecehan seksual terhadap anak sempat mengejutkan publik. Misalnya, kasus pemerkosaan terhadap anak korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur. Pelaku berinisial DA menerima kecaman dari berbagai pihak karena tempat perlindungan yang seharusnya aman untuk anak justru menjadi tempat bagi predator anak. Lalu, kasus pembunuhan NF – yang ternyata mengalami trauma berat bukan hanya karena diperkosa, tetapi juga dijual ke beberapa pria hidup belang.

Di Kabupaten Tangerang, kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis dilakukan delapan orang. Korban mengalami trauma berat hingga meninggal dunia karena infeksi kelamin dan rahim. Enam pelaku telah ditangkap polisi, dua di antaranya masih buron.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid