sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sejak 2016 ada 157 pegawai KPK mengundurkan diri

Ali Fikri mengatakan kondisi tersebut kerap terjadi di pelbagai lembaga, termasuk KPK.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Minggu, 27 Sep 2020 09:51 WIB
Sejak 2016 ada 157 pegawai KPK mengundurkan diri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) anggap wajar apabila ada pegawai yang mengundurkan diri. Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, kondisi tersebut kerap terjadi di pelbagai lembaga, termasuk komisi antisuap.

Ali membeberkan, paling tidak dalam lima tahun terakhir ada 157 pegawai lembaga antirasuah yang hengkang. Dari data yang disampaikan, untuk sementara pada 2016 merupakan yang tertinggi.

"Tahun 2016 sebanyak 46 terdiri dari pegawai tetap 16 dan pegawai tidak Tetap 30. Tahun 2017 sebanyak 26 terdiri dari pegawai tetap 13 dan pegawai tidak tetap 13," kata Ali dalam keterangannya, kemarin (26/9).

Masih pada data yang sama, pada 2018 ada 31 pegawai KPK yang mengundurkan diri. Dari jumlah tersebut, 22 orang merupakan pekerja tetap dan sembilan tidak tetap. Sementara pada 2019, ada 23 karyawan mengundurkan diri. Terdiri dari 14 orang pegawai tetap dan sembilan orang tidak tetap.

"Tahun 2020 (Januari-September) ada 31 (orang mengundurkan diri) terdiri dari 24 pegawai tetap dan 7 pegawai tidak tetap," jelasnya.

Ali menyebut, alasan pamitnya para pegawai beragam. Hanya saja, ia mengklaim lebih banyak menggunakan argumen ingin mengembangkan diri di luar KPK.

"KPK mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi dan bahkan mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi berbekal pengalaman di KPK," katanya.

Seperti diketahui, Febri Diansyah resmi mengundurkan diri dari lembaga antisuap. Kepada awak media, Febri menyinggung independensi dan revisi Undang-Undang KPK dalam keputusannya tersebut.

Sponsored

Menurutnya, menjadi pegawai lembaga antirasuah sama saja berjuang dalam pemberantasan korupsi. "Untuk berjuang itu, agar lebih maksimal juga harus dilandasi dengan independensi kelembagaan dan independensi dalam pelaksaan tugas," katanya.

Febri diketahui pernah menjabat sebagai Juru Bicara KPK menggantikan Johan Budi. Sebelum berkarir di lembaga antikorupsi, Febri merupakan aktivis Indonesia Corruption Watch atau ICW.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid