sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sejak berdiri KPK tangani 27 kasus korupsi sektor kehutanan

Buruknya tata kelola membuat korupsi tumbuh subur di dalam kawasan hutan.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Senin, 16 Nov 2020 17:38 WIB
Sejak berdiri KPK tangani 27 kasus korupsi sektor kehutanan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengatakan rasuah di sektor kehutanan menjadi perhatian utama sejak KPK berdiri. Hal ini ditunjukkan dengan penanganan puluhan kasus yang sudah inkrah.

"Melalui proses penindakan setidaknya sudah ada 27 kasus (korupsi sektor kehutanan) yang ditangani KPK yang sudah berkekuatan hukum tetap," ujarnya dalam peluncuran kajian KPK dan U4 tentang korupsi di sektor kehutanan secara daring, Senin (16/11).

Tidak hanya penindakan, Alex mengungkapkan, berbagai upaya pencegahan praktik lancung di sektor kehutanan juga dilakukan, seperti perbaikan tata kelola sumber daya alam. Hal itu dilakukan melalui gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam (GNP-SDA).

Lewat GNP-SDA, imbuh Alex, KPK mendorong adanya perbaikan sistem dan regulasi, monitoring kepatuhan pelaku usaha, koordinasi serta supervisi dan lain sebagainya.

"Namun demikian perjalanan masih panjang untuk dapat mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berkepastian hukum, berkeadilan, dan bebas dari korupsi, sehingga amanat konstitusi bisa terwujud," jelasnya.

Sebelumnya, Alex menyebut buruknya pengawasan membuat negara merugi Rp35 triliun per tahun akibat pembalakan liar. KPK menemukan lemahnya kontrol izin pinjam pakai menyebabkan potensi kehilangan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akibat pertambangan di kawasan hutan Rp15,9 triliun setiap tahun.

"Ini baru data di Kalimantan, Sumatera, dan Papua saja. Ditemukan 1.052 usaha pertambangan dalam kawasan hutan yang tak melalui prosedur pinjam pakai," ujarnya.

Alex menjelaskan, buruknya tata kelola membuat korupsi tumbuh subur di dalam kawasan hutan. Merujuk kajian KPK 2013, imbuhnya, membuktikan ulang kebijakan pengelolaan sumber daya alam sangat rentan dengan rasuah.

Sponsored

Menurutnya, bermodal metode corruption risk assessment lembaga antirasuah menganalisis 21 regulasi yang mengatur pemanfaatan hasil hutan kayu dan penggunaan kawasan. Hasilnya, ada 18 peraturan rentan korupsi.

Berita Lainnya
×
tekid