sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sejumlah pemprov tunda UN

DKI Jakarta, Jawa Tengah, Bali, Jawa Barat, dan Banten menunda UN

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Senin, 16 Mar 2020 11:19 WIB
Sejumlah pemprov tunda UN

Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muhammad Bakrun mengatakan bahwa sejumlah pemerintah provinsi memutuskan menunda pelaksanaan melakukan penundaan Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

"Informasi yang saya terima baru empat provinsi yang melakukan penundaan UN karena pandemi Covid-19 yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Bali, dan Jawa Barat," kata Bakrun di Jakarta, Senin.

Pelaksanaan Ujian Nasional SMK pada hari pertama berjalan dengan baik. Pelaksanaan Ujian Nasional dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.

Ujian Nasional tingkat SMK dijadwalkan berlangsung 16 Maret hingga 19 Maret 2020. Pelaksanaan ujian 99,88% dilakukan berbasis komputer dan hanya 0,12% yang dilakukan menggunakan kertas dan pensil.

Siswa SMA dan Madrasah Aliyah dijadwalkan mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada 30 Maret hingga 2 April 2020, sementara siswa SMP dan Madrasah Tsanawiyah dijadwalkan mengikuti Ujian Nasional pada 20 hingga 23 April 2020.

Menurut protokol kesehatan, selama pelaksanaan ujian nasional kontak fisik seperti salaman, dan cium tangan tidak diperbolehkan untuk menghindari penularan coronavirus. Sebelum mengikuti ujian, peserta juga diminta mencuci tangan menggunakan cairan pembersih.

Siswa yang sakit dengan gejala demam, pilek, batuk, dan sesak nafas diminta tidak memaksakan diri untuk mengikuti Ujian Nasional. Siswa yang sakit diperbolehkan mengikuti ujian susulan. Siswa yang mengikuti Ujian Nasional berbasis kertas diminta tidak saling meminjam alat tulis.

Di samping itu, setiap jeda ujian, petugas sekolah harus membersihkan ruangan dan peralatan yang sudah digunakan menggunakan disinfektan.

Sponsored

Siswa yang mengalami gejala sakit serupa Covid-19 diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan dan sekolah diminta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat jika ada siswanya yang mengalami gejala serupa Covid-19.

Sementara Pemerintah Provinsi Banten akhirnya memutuskan menunda pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkatan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat. Keputusan ini menyusul diberlakukannya Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah coronavirus atau Covid-19 di Banten.

Dalam surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten yang diterima Senin (16/3) pagi, diketahui pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) ditunda, untuk waktu yang ditentukan kemudian.

Dalam rangka keseriusan mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemprov Banten telah melakukan beberapa langkah, di antaranya menetapkan status KLB wabah coronavirus di Banten.

"Menyusul surat kami nomor 420/0930 Dindikbud/2020 perihal penyebaran coronavirus dengan mempedomani terbitnya ketetapan Gubernur Banten tentang status KLB," bunyi surat edaran yang ditanda tangani Plt Kepala Dindikbud Banten M Yusuf.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim dan seluruh Bupati dan Wali Kota se Banten memutuskan telah meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. KBM dilakukan secara jarak jauh atau secara online mulai hari ini hingga 14 hari kedepan.

"Diputuskan dalam rapat yang dipimpin langsung Gubernur Banten Wahidin Halim pada Sabtu, 14 Maret 2020 bersama sekretaris daerah, dan para kepala dinas/badan terkait kesiapsiagaan menghadapi infeksi novel corona virus (2019 nCov) di Banten," katan Wahidin.

Untuk diketahui, empat warga Banten telah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 dan telah ditangani di RSPI Sulianti Saroso dan RS Persahabatan. (Ant)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid